Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Sat Res Narkoba Polres Bengkalis bekuk Dua Orang Bandar Sabu
Nusaperdana.com, Bengkalis - Ditengah wabah Virus corona melanda Indonesia termasuk kabupaten Bengkalis , team satuan Res Narkoba Polres Bengkalis berhasil melumpuhkan peredaran Tindak Pindana (TP) Narkotika Jenis Sabu-sabu.
Peredaran TP Narkotika jenis Sabu-sabu kali ini , Team Satuan Res Narkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk dua orang diduga sebagai bandar yang sering berkeliaran di wilayah kecamatan Mandau, tepatnya dipinggir jalan Nusantara III , dan jalan kayangan gang Danau kelurahan Babussalam , kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis. Minggu (03/05/2020) Kemaren
Dari dua orang yang berhasil Dibekuk atas nama HL 34 th dan AF 33 th berhasil diamankan barang bukti 2 paket sedang diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 1 paket kecil diduga jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan diperkirakan sekitar 2,68 gram, serta dua buah kotak rokok surya, 1 unit HP merk Oppo warna hitam, 1 unit HP merk Nokia warna hitam dan 1 bungkus plastik yang digunakan pembukus sabu-sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK SH diwakili kasat Narkoba Melalui Rilisnya menyampaikan kronologi Penangkapan pada hari Minggu (03/05) sekitar pukul 14.00 wib personil sat res Narkoba mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa akan terjadi Transaksi Narkoba di kelurahan Babussalam kecamatan Mandau , kabupaten Bengkalis.
Kemudian kasat Narkoba Polres Bengkalis memerintahkan tim melaksanakan lidik diseputaran wilayah tersebut.
Sekitar pukul 15.00 wib dipinggir jalan Nusantara III , tim berhasil menangkap tersangka HL bersama barang bukti 2 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan didalam kotak rokok surya dan 1 unit HP
Selanjutnya tim melakukan interogasi dan dari hasil keterangan tersangka HL bahwa Narkotika Jenis Sabu-sabu didapat dari tersangka AF .
tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka AF serta barang bukti 1 paket diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu yang disimpan didalam kotak rokok surya , dan plastik pembungkus Narkotika Jenis Sabu-sabu serta 1 unit HP Nokia warna Hitam.
Kemudian tim melakukan interogasi kembali dan dari keterangan tersangka AF bahwa Narkotika Jenis Sabu-sabu di dapat dari B yang lagi DPO ber domisili di Pekanbaru.
Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawah ke polres Bengkalis untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (Putra)
Berita Lainnya
Danpom Lantamal IV Melalui Vicon Ikuti Pengarahan Teknis Bidang 8 Fungsi Pomal
Serentak diadakan di Indonesia, Pj Bupati Kampar Lepas Gerak Jalan Santai HUT Golkar ke 58
Gubernur Riau Resmi Lantik Dr H Kamsol, MM Menjadi Pj Bupati Kampar
Polisi Tangkap Pengedar Sabu Di Labura
Kasmarni Apresiasi Kelompok Tani Wanita Buluh Apo Bisa Berkarya
Kunker ke Boyolali, Bupati Kampar: Penyelenggaraan Pemerintahan yang Efektif dan Pengelolaan Asset yang Bagus
Masyarakat Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok Tolak Aksi Rusuh Jelang Pelantikan Presiden-Wakil Presiden RI
Pelaku Pembunuhan Anak Dibawah Umur Dibekuk di Kabupaten Nias