Sat Reskrim Polres Simeulue Bersama BKSDA Aceh Evakuasi Beruang Marsya
Nusaperdana.com, Simeulue - Sat Reskrim Polres Simeulue bersama dengan BKSDA Aceh melakukan evakuasi Beruang Marsya ke Banda Aceh untuk di Karantina, Sabtu (21/3/2020).
Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Bripka Wardika mengatakan, sebelumnya pada tanggal 13 maret 2020 sekira pukul 18.00 WIB Personel Unit II TIPIDTER Sat Reskrim Polres Simeulue yang dipimpin oleh Bripka Wardika Saputra T, SH berhasil mengevakuasi beruang marsya dari pemiliknya dan membawa beruang marsya tersebut ke Mapolres Simeulue.
Selanjutnya Personel Unit II TIPIDTER Sat Reskrim Polres Simeulue melakukan koordinasi dengan BKSDA Aceh untuk melaporkan bahwa berhasil mengevakuasi beruang marsya.
Kemudian pada tanggal 21 Maret 2020 pihak BKSDA Aceh tiba di Polres Simeulue dan bertemu dengan KBO Reskrim Polres Simeulue Ipda Hendra Jamiswar, SH, MH untuk berkoordinasi terkait beruang marsya tersebut dan selanjutnya mengevakuasi beruang marsya tersebut untuk dibawa ke Banda Aceh dan nantinya beruang marsya akan di karantina, jelas Wardika melalui pesan WhatsApp Paur Humas Bripka Efriadi Saputra kepada nusaperdana.com. (Ris)


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan, Ketua IWO Riau Berharap Launching Kantor Penuh Keberkahan
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita