Sat Reskrim Polres Simeulue Bersama BKSDA Aceh Evakuasi Beruang Marsya
Nusaperdana.com, Simeulue - Sat Reskrim Polres Simeulue bersama dengan BKSDA Aceh melakukan evakuasi Beruang Marsya ke Banda Aceh untuk di Karantina, Sabtu (21/3/2020).
Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Bripka Wardika mengatakan, sebelumnya pada tanggal 13 maret 2020 sekira pukul 18.00 WIB Personel Unit II TIPIDTER Sat Reskrim Polres Simeulue yang dipimpin oleh Bripka Wardika Saputra T, SH berhasil mengevakuasi beruang marsya dari pemiliknya dan membawa beruang marsya tersebut ke Mapolres Simeulue.
Selanjutnya Personel Unit II TIPIDTER Sat Reskrim Polres Simeulue melakukan koordinasi dengan BKSDA Aceh untuk melaporkan bahwa berhasil mengevakuasi beruang marsya.
Kemudian pada tanggal 21 Maret 2020 pihak BKSDA Aceh tiba di Polres Simeulue dan bertemu dengan KBO Reskrim Polres Simeulue Ipda Hendra Jamiswar, SH, MH untuk berkoordinasi terkait beruang marsya tersebut dan selanjutnya mengevakuasi beruang marsya tersebut untuk dibawa ke Banda Aceh dan nantinya beruang marsya akan di karantina, jelas Wardika melalui pesan WhatsApp Paur Humas Bripka Efriadi Saputra kepada nusaperdana.com. (Ris)


Berita Lainnya
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
DPRD Kampar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Kampar