Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
Satgas Covid-19 Inhil Belum Dapat Pastikan Kapan Proses Belajar Kembali Normal
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengaku belum dapat memastikan kapan proses pembelajaran di sekolah akan kembali normal.
Sejak pandemi Covid-19, proses pembelajaran bagi siswa tidak dilakukan secara tatap muka. Berdasarkan keputusan bersama 4 Menteri, proses pembelajaran bagi satuan pendidikan yang berada di zona oranye dan merah wajib melaksanakan kegiatan Belajar Dari Rumah atau BDR.
Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra, hingga saat ini, Kabupaten Inhil masih berstatus zona merah dalam pemetaan Covid-19. Dia mengungkapkan, meningkatnya frekuensi penambahan pasien Covid-19 belakangan ini, menjadi faktor penyebab utama status zona merah Kabupaten Inhil.
"Sehingga kami belum tahu pasti kapan kegiatan Belajar Dari Rumah ini akan berakhir dan para siswa bisa kembali belajar tatap muka di sekolah. Tapi, yang jelas berdasarkan Keputusan Bersama 4 Menteri itu, kalau sudah zona kuning paling tidak, kita sudah bisa melaksanakan sekolah tatap muka," kata Trio, Selasa (20/10/2020) melalui keterangan tertulis.
Arahan pemerintah pusat untuk proses belajar dari rumah, membuat satuan pendidikan di Kabupaten Inhil mengambil sejumlah kebijakan bagi para siswanya. Salah satu kebijakan yang paling awal adalah pelaksanaan belajar secara daring.
Kebijakan proses pembelajaran daring ternyata juga menuai kontroversi bagi sebagian kecil orang tua siswa, khususnya mereka yang berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu. Bagaimana tidak, belajar daring, dalam prosesnya memang mesti ditunjang dengan perangkat berupa handphone. Belum lagi, akses internet yang memerlukan paket data seluler. Tentunya, hal tersebut membuat kebutuhan rumah tangga semakin meningkat di tengah sulitnya ekonomi pada masa pandemi ini.
Merespon keluhan tersebut, diungkapkan Trio, Pemerintah Kabupaten Inhil dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil pernah menggagas pengadaan akses internet bagi para siswa. Namun, setelah melewati tahap pembahasan di internal, hal tersebut urung dilaksanakan dengan alasan kepemilikan perangkat berupa handphone juga masih menjadi kendala.
"Ada internet, kalau handphone tidak ada tentu tidak bisa juga. Jadinya kan akan sia-sia. Maka, ide itu dibatalkan," tukas Trio.
Seiring waktu, saat ini terpantau seluruh sekolah di Kabupaten Inhil menerapkan kegiatan belajar dari rumah dengan cara memberikan tugas kepada siswa untuk meminimalisir pembelajaran daring.
"Yang paling konkret memang memberikan tugas ini solusinya. Jadi, orang tua siswa sekarang boleh datang ke sekolah atau menemui guru untuk mengambil tugas bagi anaknya. Lalu, anaknya bisa mengerjakan tugas itu di rumah," pungkas Trio sembari berharap tidak adanya penambahan pasien Covid-19 sehingga Kabupaten Inhil dapat beranjak membaik dan melepas status sebagai zona merah.
Berita Lainnya
Hewan qurban Kabupaten siak berjumlah 1924 ekor
Jokowi Penabur Tanah Pertama ke Makam Ani Yudhoyono
Almuzamil: FPGM Bengkalis Buka Donasi Bagi Donatur yang Ingin Kerjasama
Pelantikan Ketua Pengadilan Agama, Bupati Barru: Selamat Datang Yang Mulia
Plh Bupati Rohul Bersama Kapolres tinjau Vaksinasi dan Monitoring Penyaluran BLT DD
Dulu Penuh Semak Belukar, Jalan Yakub II Kini Menjelma Menjadi Jalan yang Mulus Berkat Program TMMD
Polisi Buru Pengedar dan Pengguna Sabu di Bengkalis, 6 Orang berhasil Disikat
Kapolres Bintan menerima Kunjungan Tim Pengawasan Operasi (Wasops) Kewilayahan Itwasda Polda Kepri