Satgas Covid-19 Inhil Tertibkan Protkes Masyarakat di Area Pasar


Nusaperdana.com, Inhil - Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus berperan aktif dalam penanganan Covid 19 serta berupaya menertibkan aturan pemakaian masker setiap keluar rumah kepada masyarakat.

Satgas Terpadu yang merupakan gabungan dari Personil Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, satpol PP, dan Dinas Perhubungan itu  menelusuri jalan Telaga Biru meliputi warung serta ruko ruko untuk melihat sejauh mana pelaksanaan protokol kesehatan yang diterapkan. Juga pintu masuk baik dari jalur darat maupun pelabuhan kota dijaga ketat oleh Satgas dalam hal pembiasan penggunaan masker. 

Dengan dikeluarkan Perda 50 satpol PP bersama, Satgas akan memberi sangsi kepada warga yang belum memakai masker dengan melaksanakan pembersihan di lokasi serta memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang belum memakai masker.

Adapun bagi pemilik warung dan jualan, apabila tidak menggunakan masker ketika berjualan di kios tidak hanya diberi peringatan tertulis, juga diberikan sanksi mengutip sampah di lokasi tempat berjualan. 

Dalan kesempatan ini, Dandim 0314/Inhil selaku Wadan Satgas Penegakan Disiplin kabupaten Inhil melalui Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi menyampaikan, dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, satgas gabungan akan terus membantu Pemkab Inhil untuk mengurangi penambahan klaster-kladter baru Covid-19.

"Pagi, siang, sore, bahkan malam kami akan terus melaksanakan penegakkan 4 M kepada masyarakat agar tak ada lagi penambahan positif Covid 19. Kami juga memohon dukungan dari masyarakat agar masyarakat mematuhi Protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, begitu juga di kecamatan kecamatan dan kelurahan serta Desa-desa," tuturnya, Selasa (03/11/2020). 

Lanjut Pasi Ops, peran serta aparat desa sangat dibutuhkan dalam mensosialisasikan kepada warga bahwasanya pandemi Covid 19 masih ada dan belum berakhir dan Covid 19 ini sudah menjadi bencana nasional. 

"Mari kita sama sama melaksanakan 4 M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar kita terbebas dari Covid 19. Sayangi diri kita dengan selalu mengikuti protokol kesehatan," pungkasnya. (Rls)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar