Satgas Gabungan Kab. Kampar Kembali Tindak 30 Pelanggar Protkes di Bangkinang
Nusaperdana.com, Bangkinang Kota - Satgas Gabungan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar kembali menggelar Operasi Justisi, untuk menertibkan pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Bangkinang yang dilaksanakan Jumat pagi (07/05/2021) sekira pukul 09.00 wib.
Operasi Justisi ini dipimpin Kabag Ops Polres Kampar diwakili Perwira Pengawas AKP Suryono, didampingi Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kampar Sawir Dt. Tandiko M.Si, Kadishub Kampar yang diwakili Asep Hidayat SH dan Serma Rusdi dari Kodim 0313/ KPR.
Selanjutnya Tim Satgas Gabungan ini langsung melakukan penertiban terhadap para pelanggar Protokol kesehatan yang keluar masuk melalui gerbang utama Plaza Bangkinang.
Setiap warga yang lewat dan tidak mengenakan masker langsung dihadang dan dilakukan sidang ditempat yang dipimpin Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang Amori Pratama Sitorus SH dengan Panitera Doni Eka Putra SH.
Dari sejumlah warga yang terjaring dan disidang ditempat ini, 23 orang divonis denda dengan besaran bervariasi, total denda terkumpul sebesar Rp 470 ribu. Sementara 7 orang lainnya diberikan sanksi sosial dengan menyapu dan memungut sampah dikawasan Plaza Bangkinang.
Beberapa anggota Satgas yang melakukan operasi Justisi ini juga memberikan himbauan kepada masyarakat, tentang protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Terhadap beberapa pelanggar Protkes ini juga diberikan masker oleh petugas, dan mereka disuruh memakainya langsung dihadapan petugas.
Pelaksanaan Operasi Justisi Penertiban Pelanggar Protokol Kesehatan di kawasan Plaza Bangkinang ini selesai sekira pukul 10.00 wib dan berlangsung dengan aman dan lancar. (Sanusi)
Berita Lainnya
Dalami Persoalan Investasi Plaza Bangkinang, Pansus II RDP Bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK dan Kabag Hukum
Dinkes Inhil Gelar Sosialisasi Tertib Hukum pada Pelayanan Kesehatan Narasumber dari Kejaksaan
Terpilih Secara Aklamasi, Andika Putra Kenedi Nakhodai DPD KNPI Bengkalis
BPNB Sumbar Gelar Lomba Kesejarahan dari Rumah
Tim Ops Yustisi Covid-19 Rohul Tegakkan Prokes dan lakukan tes antigen pada masyarakat ditempat Nongkrong
Beredar Video Limbah Medis Dibuang TPA Pasir Sialang, Kepala DLH Belum Bisa Pastikan Fakta Atau Hoax
Tidak di Indah Arahan Kacab ESDM Riau, Tambang Sirtu Ilegal di Sungai Kampar Batu Belah Tetap Operasi
Zamarico Sepakat Pemekaran Kelurahan AJ Menjadi Tiga Dengan Induk