Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Kampar Kembali Tindak 46 Pelanggar Protkes di Bangkinang
Nusaperdana.com, BANGKINANG KOTA - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar kembali melakukan Operasi Justisi penindakan pelanggar protokol kesehatan, pada Senin pagi (31/05/2021) di Kawasan Plaza Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota.
Operasi Justisi ini dipimpin Kabagren Polres Kampar Kompol Yulisman S.Sos, M.Si, didampingi Kabid Dinas Damkar Kampar Nofiar SKM, M.Si, untuk Tim Justisi melibatkan personel Polres Kampar sebanyak 15 orang, Kodim 0313/ KPR sebanyak 5 orang, Satpol PP Kampar 18 orang, BPBD Kampar 5 orang, Dinas Damkar 5 orang dan Dishub Kampar 4 orang.
Pelaksanaan razia terhadap pelanggar Protkes oleh Tim Gabungan ini dimulai sekitar pukul 10.00 wib yang dipusatkan di gerbang masuk Plaza Bangkinang, petugas melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang melintas dan keluar masuk kawasan plaza Bangkinang.
46 orang terjaring dalam operasi Justisi hari ini karena kedapatan tidak mengenakan masker dan langsung diarahkan untuk sidang ditempat, dengan perangkat sidang dari Pengadilan Negeri Bangkinang dengan Hakim Angelia Renata SH dan Panitera Pengganti Solviati SH, MH serta dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Kampar.
Dari 46 warga yang menjalani sidang ditempat ini, 12 orang diberikan sanksi kerja sosial dengan menyapu dan memungut sampah dilingkungan pasar, sementara 34 orang lainnya dijatuhi hukuman denda dengan jumlah denda keseluruhan sebesar Rp 980 ribu.
Para pelanggar yang terjaring Operasi Justisi ini juga diberikan pemahaman dan arahan oleh petugas, tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mereka juga diminta untuk selanjutnya agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Pelaksanaan Operasi Justisi ini berakhir sekira pukul 11.30 Wib dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana