Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Kampar Kembali Tindak 46 Pelanggar Protkes di Bangkinang
Nusaperdana.com, BANGKINANG KOTA - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar kembali melakukan Operasi Justisi penindakan pelanggar protokol kesehatan, pada Senin pagi (31/05/2021) di Kawasan Plaza Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota.
Operasi Justisi ini dipimpin Kabagren Polres Kampar Kompol Yulisman S.Sos, M.Si, didampingi Kabid Dinas Damkar Kampar Nofiar SKM, M.Si, untuk Tim Justisi melibatkan personel Polres Kampar sebanyak 15 orang, Kodim 0313/ KPR sebanyak 5 orang, Satpol PP Kampar 18 orang, BPBD Kampar 5 orang, Dinas Damkar 5 orang dan Dishub Kampar 4 orang.
Pelaksanaan razia terhadap pelanggar Protkes oleh Tim Gabungan ini dimulai sekitar pukul 10.00 wib yang dipusatkan di gerbang masuk Plaza Bangkinang, petugas melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang melintas dan keluar masuk kawasan plaza Bangkinang.
46 orang terjaring dalam operasi Justisi hari ini karena kedapatan tidak mengenakan masker dan langsung diarahkan untuk sidang ditempat, dengan perangkat sidang dari Pengadilan Negeri Bangkinang dengan Hakim Angelia Renata SH dan Panitera Pengganti Solviati SH, MH serta dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Kampar.
Dari 46 warga yang menjalani sidang ditempat ini, 12 orang diberikan sanksi kerja sosial dengan menyapu dan memungut sampah dilingkungan pasar, sementara 34 orang lainnya dijatuhi hukuman denda dengan jumlah denda keseluruhan sebesar Rp 980 ribu.
Para pelanggar yang terjaring Operasi Justisi ini juga diberikan pemahaman dan arahan oleh petugas, tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mereka juga diminta untuk selanjutnya agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Pelaksanaan Operasi Justisi ini berakhir sekira pukul 11.30 Wib dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan