Satgas TMMD Ke-111 Bagikan Masker Untuk Warga Desa Teluk Bunian
Nusaperdana.com, Pelangiran - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 111 di Desa Teluk Bunian tidak hanya melakukan program pembanguan fisik,tapi juga ikut peduli kesehatan masyarakat sebagai upaya pencegahan wabah Virus Covid-19 yang selama ini masih dalam perhatian pemerintah berikan masker kepada Warga Jumat 18/06/2021
Dalam mendukung program pemerintah dalam memerangi dan mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 personel Satgas TMMD ke 111 sebelum memulai aktivitas membagikan masker gratis untuk warga yang kebetulan lewat di tempat kerja mereka.
Kegiatan itu dilakukan di berlokasi di sela-sela kegiatan sebelum memulai gotong royong semenisasi jalan sasaran Fisik di RT 2 Dusun yang menjadi sasaran TMMD ke-111 tahun 2021,
Kegiatan ini bertujuan agar warga Masyarakat Desa Teluk bunian Tidak terlena bahwasanya Pandemi Virus Covid-19.masih ada dan Kita harus waspada
Dalam Kesempatan Danki SSK Kapten Inf R.Sagala bersama Pengawas TMMD dan Kepala Desa Teluk Bunian menyerahkaan secara simbolis masker kepada Warga yang mendapat Giliran gotong royong hari ini
Danki Satgas juga menyampaikan, kepedulian para Anggota Satgas TMMD Ke 111 terhadap masyarakat ini adalah bagian dari tugas TNI juga sehingga di tugas mereka di TMMD ini pun mereka masih menyempatkan membagi masker kepada masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.


Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi