Satgas TMMD Ke-111 Hadiri Undangan Kenduri Pernikahan Warga Desa Teluk Bunian
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Berkah hujan saat pulang dari sasaran fisik TMMD bergotong royong menuntaskan target pekerjaan, Satgas TMMD ke 111 mendapat undangan kenduri pernikahan dari warga Desa Teluk Bunian, Minggu (11/07/2021).
Dansatgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Letkol lnf lmir Faishal melalui Dan SSK Satgas TMMD Kapten lnf R Sagala mengatakan bahwa dengan keadaan basah kuyup kehujanan di perjalanan saat pulang dari sasaran TMMD saya bersama anggota mendapat undangan langsung dari bapak Rajuli untuk menhadiri acara kenduri pernikahan putrinya.
"Kami ucapkan terimakasih kepada bapak Rajuli yang telah mengundang saya dan rekan rekan anggota Satgas lainya. Undangan ini merupakan suatu kehormatan bagi saya dan rekan rekan lainya," kata Kapten Inf R Sagala.
Ia juga mohon maaf dengan tidak mengurangi rasa hormat, karena pakaiannya basah dan kotor karena baru pulang kerja.
Sementara itu Rajali (60) warga yang mengadakan acara kenduri pernikahan putrinya mengucapkan banyak terimakasih kepada Satgas TMMD yang telah hadir memenuhi undangannya.
"Ini suatu kebanggaan bagi saya karena pada pesta pernikahan anak saya yang ke 10 ini dihadiri banyak anggota Tentara yang telah berjuang membangun Desa saya ini," tuturnya penuh dengan rasa bangga.


Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi