Operasi Patuh LK 2024 :
Satlantas Polres Bengkalis Beri Penyuluhan Berlalu Lintas Kepada Masyarakat
Nusaperdana.com,Bengkalis - Dalam rangka Operasi (Ops) Patuh Lancang Kuning (LK) 2024, Satlantas Polres Bengkalis mengelar penyuluhan tertib berlalu lintas kepada masyarakat terutama kepada Pengemudi dan Pengusaha mobil angkutan dan barang.
Tujuan dari penyuluhan tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan agar memahami rambu-rambu lalu lintas senantiasa tertib berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama angkutan umum seperti bus/angkutan umum lainya.
Penyuluhan yang dilaksanakan di Kantor Satlantas 125 jalan Pipa Air Bersih, Kecamatan Bathin Solapan disampaikan Kasat Lantas AKP Mulyana SIK melalui Kanit Kamsel Aipda Riduan Zainal SH, MH
Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Mulyana menyebutkan bahwa pihaknya secara masif selalu memberikan himbauan dan edukasi terhadap supir-supir angkutan umum dan penumpang agar selalu berhati-hati disaat mengemudi dan mentaati aturan lalu lintas yang baik.
Dalam himbauan ini, kami mengingatkan pada saat berkendara agar persiapan perorangan berupa peralatan berkendara bagi pengendara Roda 2 terutama jaket sarung tangan helm (SNI), sedangkan pengemudi Roda 4 agar perhatikan sabuk keselamatan, Kondisi kendaraan, mobil muatan barang tidak Over load/ Over dimension.
"Selain itu untuk persyaratan administrasi berupa surat-surat STNK, surat izin mengemudi dan juga kelengkapan dari kendaraan bermotor itu sendiri harus juga tidak boleh dilalaikan. Kesehatan juga merupakan faktor penting yang harus menjadi mutlak ada di diri para pengendara , apabila dalam keadaan sakit jangan dipaksakan untuk berkendara di jalan raya," jelasnya untuk meminimalisir angka kecelakaan.
Dikatakan AKP Mulyana dalam himbauan ini kita sampaikan kepada masyarakat teroganisir seperti disekolah-sekolah, kepada guru-guru kepada wali murid dan juga kepada siswa. Sementara yang tidak terorganisir seperti pengguna jasa angkutan umum/ pribadi dan masyarakat pemakai jalan lainnya tentang aturan daripada lalu lintas.
"Ada beberapa himbauan yang kita sampaikan, pertama harus mematuhi aturan lalu lintas, kedua harus siap kendaraanya, yang ketiga harus siap fisik pengendaranya, aturan lalulintas artinya pengendara harus betul betul taat pada aturan lalulintas, kendaraan artinya harus betul-betul diperhatikan jangan sampai kendaraannya yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan dipakai di jalan raya," paparnya.
Sesuai rencana, ditambahkan AKP Mulyana kegiatan dari Satlantas Polres Bengkalis, ke depan penyuluhan-penyuluhan akan terus di laksanakan secara berkesinambungan, demi kelancaran dan keselamatan bagi pengendara pada saat berkendara di jalan raya agar terciptanya kamtibcarlantas di masyarakat.
"Para pengemudi dan pengusaha mobil angkutan dan barang, diingatkan dalam berkendara untuk memperhatikan terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara di jalan raya," pungkasnya.**


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo