Operasi Patuh LK 2024 :
Satlantas Polres Bengkalis Beri Penyuluhan Berlalu Lintas Kepada Masyarakat

Nusaperdana.com,Bengkalis - Dalam rangka Operasi (Ops) Patuh Lancang Kuning (LK) 2024, Satlantas Polres Bengkalis mengelar penyuluhan tertib berlalu lintas kepada masyarakat terutama kepada Pengemudi dan Pengusaha mobil angkutan dan barang.
Tujuan dari penyuluhan tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan agar memahami rambu-rambu lalu lintas senantiasa tertib berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama angkutan umum seperti bus/angkutan umum lainya.
Penyuluhan yang dilaksanakan di Kantor Satlantas 125 jalan Pipa Air Bersih, Kecamatan Bathin Solapan disampaikan Kasat Lantas AKP Mulyana SIK melalui Kanit Kamsel Aipda Riduan Zainal SH, MH
Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Mulyana menyebutkan bahwa pihaknya secara masif selalu memberikan himbauan dan edukasi terhadap supir-supir angkutan umum dan penumpang agar selalu berhati-hati disaat mengemudi dan mentaati aturan lalu lintas yang baik.
Dalam himbauan ini, kami mengingatkan pada saat berkendara agar persiapan perorangan berupa peralatan berkendara bagi pengendara Roda 2 terutama jaket sarung tangan helm (SNI), sedangkan pengemudi Roda 4 agar perhatikan sabuk keselamatan, Kondisi kendaraan, mobil muatan barang tidak Over load/ Over dimension.
"Selain itu untuk persyaratan administrasi berupa surat-surat STNK, surat izin mengemudi dan juga kelengkapan dari kendaraan bermotor itu sendiri harus juga tidak boleh dilalaikan. Kesehatan juga merupakan faktor penting yang harus menjadi mutlak ada di diri para pengendara , apabila dalam keadaan sakit jangan dipaksakan untuk berkendara di jalan raya," jelasnya untuk meminimalisir angka kecelakaan.
Dikatakan AKP Mulyana dalam himbauan ini kita sampaikan kepada masyarakat teroganisir seperti disekolah-sekolah, kepada guru-guru kepada wali murid dan juga kepada siswa. Sementara yang tidak terorganisir seperti pengguna jasa angkutan umum/ pribadi dan masyarakat pemakai jalan lainnya tentang aturan daripada lalu lintas.
"Ada beberapa himbauan yang kita sampaikan, pertama harus mematuhi aturan lalu lintas, kedua harus siap kendaraanya, yang ketiga harus siap fisik pengendaranya, aturan lalulintas artinya pengendara harus betul betul taat pada aturan lalulintas, kendaraan artinya harus betul-betul diperhatikan jangan sampai kendaraannya yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan dipakai di jalan raya," paparnya.
Sesuai rencana, ditambahkan AKP Mulyana kegiatan dari Satlantas Polres Bengkalis, ke depan penyuluhan-penyuluhan akan terus di laksanakan secara berkesinambungan, demi kelancaran dan keselamatan bagi pengendara pada saat berkendara di jalan raya agar terciptanya kamtibcarlantas di masyarakat.
"Para pengemudi dan pengusaha mobil angkutan dan barang, diingatkan dalam berkendara untuk memperhatikan terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara di jalan raya," pungkasnya.**
Berita Lainnya
Polda Riau Bersama Forkopimda Lakukan Disinfektan Skala Besar di Jalan
DPRD Sahkan APBD Perubahan 2021 Kepulauan Meranti Rp 1,220 Triliun Lebih
Dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kampar, Bupati Catur Sampaikan Pebelanjaan Daerah
Alfin dan Adelia Wakili Inhil di Ajang Bujang Dara Riau 2022
Peduli Tumbuh Kembang Mental dan Karakter Anak, Babinsa Pulau Burung Lakukan Pendampingan Maghrib Mengaji
Antisipasi Covid-19, PKB Inhil Semprot Disinfektan di Sejumlah Rumah Ibadah
Syamsuar: Yang Tak Dukung Esa Siap-siap di PAW
Pemkab Asahan Salurkan BLT Subsidi BBM Kepada Masyarakat