Satlantas Polres Inhil Fasilitasi Antar Jemput Vaksinasi Anak di SDN 005 Tembilahan
Nusaperdana.com, Inhil - Sat Lantas Polres Inhil melalui tim vaksinasi melaksanakan layanan jemput antar vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun bagi anak-anak siswa SD Negeri 005 Tembilahan, Sabtu (19/03/2022).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat dikonfimasi melalui Kasat Lantas Polres Inhil AKP Eri Asman menyatakan komitmen untuk tetap berkontribusi mensukseskan vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun di Kabupaten Inhil,
"Melalui layanan vaksinasi jemput antar ini, kami berkomitmen dan berusaha mensukseskan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Inhil," ucapnya.
Ia mengharapkan layanan ini dapat memudahkan anak-anak dan para orang tua untuk mendapatkan vaksinasi.
"Alhamdulillah terobosan layanan jemput antar vaksinasi ini mendapatkan dukungan dan apresisasi dari pihak sekolah maupun dari para orang tua murid," tutur Kasat Lantas.
Ia juga mengimbau para orang tua sadar mengikuti dan membawa anaknya untuk di vaksin.
"Kita ketahui bersama bahwasannya pandemi Covid belum berakhir, kita harus tetap mempertahankan prokes dan tentunya memaksimalkan vaksinasi kepada seluruh lapisan masyarakat," tutupnya.


Berita Lainnya
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi