Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Satlantas Polres Kampar Jalin Kerjasama dengan RS Pelita untuk Penanganan Korban Lakalantas
Nusaperdana.com, KAMPAR - Satuan Lalulintas Polres Kampar menjalin kerjasama atau MoU dengan RS Pelita, untuk mempermudah penanganan terhadap korban kecelakaan lalulintas. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini dilaksanakan pada Senin pagi (27/09/2021) pukul 10.00 Wib, di Rumah Sakit Pelita di Jalan Lintas Pekanbaru - Taluk Kuantan Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja.
Pada waktu bersamaan pihak RS Pelita juga membuat MoU dengan pihak PT. Jasa Raharja Wilayah Riau, terkait pembiayaan untuk penanganan korban kecelakaan lalulintas ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Kampar AKP Yulihasman S.Sos, Direktur RS Pelita dr. Yanti Fatmi Sp. Kklp, Kepala Raharja Wilayah Riau M. Iqbal Hasanuddin S.Sos, MSi, Camat Perhentian Raja Agus Wiyana S.Pd.I dan Kapolsek Perhentian Raja IPTU Rachmat Wibowo S.Trk.
Turut hadir Kanit Laka Satlantas Polres Kampar IPDA Hermoliza SH dan beberapa personel Satlantas Polres Kampar, Staf PT. Jasa Raharja Wilayah Riau serta Staf RS Pelita Perhentian Raja.
Kasat Lantas Polres Kampar AKP Yulihasman S. Sos saat dikonfirmasi terkait hal ini menyampaikan, bahwa perjanjian kerjasama ini dalam rangka mempercepat penanganan terhadap korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalan lintas Pekanbaru - Kuansing, mulai dari wilayah Siak Hulu hingga ke wilayah Kec. Kampar Kiri yang berbatasan dengan kabupaten Kuansing.
Diharapkan dengan adanya MoU ini, korban lakalantas di wilayah tersebut akan lebih mudah dan lebih cepat mendapat pertolongan medis, sehingga dapat mengurangi fatalitas korban lakalantas yang terjadi di wilayah tersebut, jelasnya.(Redaksi)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan