Satnarkoba Polres Bengkalis Grebek Pengedar Sabu di Bantan Tua
Nusaperdana.com,Bengkalis - Berbekal informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan akhirnya Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil grebek pengedar Narkotika jenis Sabu di Desa Bantan Tua berinisial PS (32).
"PS digrebek pada hari Senin (01/08) sekitar pukul 17.00 wib, di jalan Lebai Wahid Gang Samping Masjid Baiturohman," ucap Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Tony Armando lewat siara persnya, Kamis (04/08).
Dijelaskan IPTU Tony, saat penggerebekan, dari tersangka PS tim berhasil menemukan barang bukti 1 paket plastik pack berisi diduga Narkotika jenis sabu yang berada di sampul Hp android, serta 1 paket plastik pack diduga narkotika jenis sabu dalam mulutnya,1 unit HP Android, 1 unit sepeda motor Merk Honda Vario putih, dan 1 buah dompet.
Dan saat dilakukan interogasi tentang kepemilikan sabu serta asal muasal narkotika jenis sabu yang dimilikinya, PS mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial MUL.
"Selanjutnya tersangka PS dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang IPTU Tony. (Putra)
Berita Lainnya
ASN Sekertariat Daerah Ikut RDT Massal, Hasil 4 Orang Reaktif
Meski Sempat Diterjang Banjir, PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif
Rembuk Stunting Tahun 2022 Desa Air Kulim
Bahas Kebutuhan Pokok Jelang Ramadhan, Pemkab Bengkalis Rakor Bersama Pelaku Usaha dan Stakeholder
Soal Warga Temukan Bayi di Tepi Jalan, Polisi Amankan Seorang Wanita
Peduli Nelayan, Repol Salurkan 40 Unit Mesin Perahu di Kenegerian Lipat Kain
Warga Sontang Kecewa, Pihak Perusahaan Mangkir Saat RDP Bersama DPRD Rohul
Bupati Inhil Terima Kunjungan Pimpinan Perum Bulog Tembilahan, Perkenalkan Beras Fortivit