Satnarkoba Polres Bengkalis Grebek Pengedar Sabu di Bantan Tua

Nusaperdana.com,Bengkalis - Berbekal informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan akhirnya Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil grebek pengedar Narkotika jenis Sabu di Desa Bantan Tua berinisial PS (32).
"PS digrebek pada hari Senin (01/08) sekitar pukul 17.00 wib, di jalan Lebai Wahid Gang Samping Masjid Baiturohman," ucap Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Tony Armando lewat siara persnya, Kamis (04/08).
Dijelaskan IPTU Tony, saat penggerebekan, dari tersangka PS tim berhasil menemukan barang bukti 1 paket plastik pack berisi diduga Narkotika jenis sabu yang berada di sampul Hp android, serta 1 paket plastik pack diduga narkotika jenis sabu dalam mulutnya,1 unit HP Android, 1 unit sepeda motor Merk Honda Vario putih, dan 1 buah dompet.
Dan saat dilakukan interogasi tentang kepemilikan sabu serta asal muasal narkotika jenis sabu yang dimilikinya, PS mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial MUL.
"Selanjutnya tersangka PS dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang IPTU Tony. (Putra)
Berita Lainnya
Demi Bengkalis BERMASA, Bupati Bersama Komisi II Jemput Bola ke Kementerian PUPR
Pendeta Ini Diringkus Saat Hendak ke Luar Negeri
Pengusaha Muda Brebes Peduli Bagikan APD Bersinergi dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Menparekraf RI dan Gubernur Kepri Shalat Jumat di Masjid Jabal Arafah Batam
DPRD Bengkalis Dukung Pemda Penganggaran MTQ Tingkat Kelurahan
Penyemprotan Disinfektan Massal, 500 Lebih Personel Tim Gabungan Diterjunkan
Dandim 0303/Bengkalis Pimpin Acara Pendayagunaan Koramil Model Semester II TA 2022
Kantor Lurah Terendam Banjir Akibat Hujan Deras