Satnarkoba Polres Bengkalis Grebek Pengedar Sabu di Bantan Tua
Nusaperdana.com,Bengkalis - Berbekal informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan akhirnya Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil grebek pengedar Narkotika jenis Sabu di Desa Bantan Tua berinisial PS (32).
"PS digrebek pada hari Senin (01/08) sekitar pukul 17.00 wib, di jalan Lebai Wahid Gang Samping Masjid Baiturohman," ucap Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Tony Armando lewat siara persnya, Kamis (04/08).
Dijelaskan IPTU Tony, saat penggerebekan, dari tersangka PS tim berhasil menemukan barang bukti 1 paket plastik pack berisi diduga Narkotika jenis sabu yang berada di sampul Hp android, serta 1 paket plastik pack diduga narkotika jenis sabu dalam mulutnya,1 unit HP Android, 1 unit sepeda motor Merk Honda Vario putih, dan 1 buah dompet.
Dan saat dilakukan interogasi tentang kepemilikan sabu serta asal muasal narkotika jenis sabu yang dimilikinya, PS mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial MUL.
"Selanjutnya tersangka PS dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang IPTU Tony. (Putra)


Berita Lainnya
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi