Satnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Seorang Buruh Diduga Pengedar Sabu

Foto Tersangka MN alias Amat Kocoy (40)

Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis tangkap seorang buruh berinisial MN alias Amat Kocoy (40) yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu pada Hari Sabtu 26 Agustus 2023 kemarin. 

Ia ditangkap sekitar pukul 15.00 wib, di Gang Sepakat, jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Bengkalis bersama barang bukti 3 bungkus Plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat 0,36 Gram dan 1 unit handphone Kecil warna hitam. 

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro lewat Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Rabu (30/8/2023) membenarkan penangkapan seorang buruh yang diduga pengedar sabu tesebut. 

Dimana kronologi penangkapan, dijelaskan AKP Tony berawal informasi masyarakat adanya transaksi Narkotika di seputaran kota Bengkalis, lalu tim opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan. 

"Dalam penyelidikan dan mendapatkan informasi akurat pada hari Sabtu 26 Agustus 2023 sekitar pukul 15.0p wib, tim berhasil menangkap tersangka MN alias Amat Kocoy di rumahnya bersama barang bukti," jelas Kasat. 

Sementara ditambahkan Kasat AKP Tony saat dilakukan interogasi, tersangka MN alias Amat Kocoy mengakui bahwa Narkotika jenis sabu itu miliknya yang didapatkan dari seseorang bernama DD (Dalam lidik). 

"Selanjutnya tersangka MN alias Amat Kocoy dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk  dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar