Satpol PP Imbau PKL Sepanjang Jalan Sudirman Duri Patuhi Aturan
Nusaperdana.com,Mandau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mandau turun ke jalan Sudirman Duri dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada Pedang Kaki Lima (PKL), Selasa (7/11/2023) siang.
Pada sosialisasi kali ini, Satpol PP Mandau yang dipimpin oleh Kasatpol PP Bengkalis Hengki Irawan diwakili Kabid Trantibbum Syamsul Alam menghimbau kepada PKL agar mengikuti aturan yang telah ditentukan untuk berjualan.
"Kita menghimbau kepada Pedang Kaki Lima (PKL) yang ada di sepanjang jalan Sudirman dan Pasar Duri agar mengikuti aturan yang telah ditentukan," ucap Kabid Trantibbum Bengkalis Syamsul Alam saat di konfirmasi awak media saat di lapangan.
Mantan Lurah Gajah Sakti itu menyebutkan, tidak melarang para PKL untuk berjualan, tapi jangan melewati batas atau garis kuning yang ada di sepanjang jalan Sudirman maupun di Pasar Duri.
"Ini kita sampaikan, untuk bertujuan menghindari kemacetan di sepanjang jalan Sudirman, khususnya di Pasar Duri," pungkasnya.
Sosialisasi berjalan lancar, para PKL saat di beri himbau langsung mengeser dangangannya sampai batas yang telah ditentukan atau garis kuning yang ada di sepanjang jalan Sudirman Duri.**


Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
Diiringi Doa dan Rasa Hormat, AKP Irwanto Tanjung Tinggalkan Polsek Pulau Burung Menuju Jabatan Kabag Ops Polres Inhil
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Dukung Asta Cita di Siak
Polres Inhil Ungkap 102 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, 134 Tersangka Diamankan
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80