Polres Kampar Akhirnya Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai
Satpol PP Imbau PKL Sepanjang Jalan Sudirman Duri Patuhi Aturan
Nusaperdana.com,Mandau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mandau turun ke jalan Sudirman Duri dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada Pedang Kaki Lima (PKL), Selasa (7/11/2023) siang.
Pada sosialisasi kali ini, Satpol PP Mandau yang dipimpin oleh Kasatpol PP Bengkalis Hengki Irawan diwakili Kabid Trantibbum Syamsul Alam menghimbau kepada PKL agar mengikuti aturan yang telah ditentukan untuk berjualan.
"Kita menghimbau kepada Pedang Kaki Lima (PKL) yang ada di sepanjang jalan Sudirman dan Pasar Duri agar mengikuti aturan yang telah ditentukan," ucap Kabid Trantibbum Bengkalis Syamsul Alam saat di konfirmasi awak media saat di lapangan.
Mantan Lurah Gajah Sakti itu menyebutkan, tidak melarang para PKL untuk berjualan, tapi jangan melewati batas atau garis kuning yang ada di sepanjang jalan Sudirman maupun di Pasar Duri.
"Ini kita sampaikan, untuk bertujuan menghindari kemacetan di sepanjang jalan Sudirman, khususnya di Pasar Duri," pungkasnya.
Sosialisasi berjalan lancar, para PKL saat di beri himbau langsung mengeser dangangannya sampai batas yang telah ditentukan atau garis kuning yang ada di sepanjang jalan Sudirman Duri.**
Berita Lainnya
Repdem Minta Pemda se-Riau Ungkap Penggunaan Anggaran Covid-19
Pos Pengamanan Polres Rohul Batulangka Ciptakan Suasana Aman Bagi Pemudik
Hj Dewi Ansar Temui Komnas Perempuan Bahas Korban Kekerasan
Fraksi Demokrat Bengkalis Ikuti Bimtek dan Silaturahmi Nasional di Jakarta
Hadapi Bulan Suci Ramadhan, Kelompok IRT Bagikan Sembako dari Hasil Tabungan
Bupati Resmikan Gedung SMPN 6 Kuantan Mudik
KPU Tanjabtim Musnahkan Surat Suara Rusak
Bupati Kasmarni Buka Rakercab MPC PP Bengkalis di Surya Hotel Duri