Satpol PP Imbau PKL Sepanjang Jalan Sudirman Duri Patuhi Aturan
Nusaperdana.com,Mandau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mandau turun ke jalan Sudirman Duri dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada Pedang Kaki Lima (PKL), Selasa (7/11/2023) siang.
Pada sosialisasi kali ini, Satpol PP Mandau yang dipimpin oleh Kasatpol PP Bengkalis Hengki Irawan diwakili Kabid Trantibbum Syamsul Alam menghimbau kepada PKL agar mengikuti aturan yang telah ditentukan untuk berjualan.
"Kita menghimbau kepada Pedang Kaki Lima (PKL) yang ada di sepanjang jalan Sudirman dan Pasar Duri agar mengikuti aturan yang telah ditentukan," ucap Kabid Trantibbum Bengkalis Syamsul Alam saat di konfirmasi awak media saat di lapangan.
Mantan Lurah Gajah Sakti itu menyebutkan, tidak melarang para PKL untuk berjualan, tapi jangan melewati batas atau garis kuning yang ada di sepanjang jalan Sudirman maupun di Pasar Duri.
"Ini kita sampaikan, untuk bertujuan menghindari kemacetan di sepanjang jalan Sudirman, khususnya di Pasar Duri," pungkasnya.
Sosialisasi berjalan lancar, para PKL saat di beri himbau langsung mengeser dangangannya sampai batas yang telah ditentukan atau garis kuning yang ada di sepanjang jalan Sudirman Duri.**


Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan