Polda Kepri Laksanakan Mutasi Untuk Restorasi Sebanyak 703 Personel
Dinas Pendidikan Kepri Gelar Bimtek Sekolah Aman, Belajar Nyaman
Konser Nasyid untuk Palestina: Wujud Dukungan Doa dan Bantuan Dana
Satpolairud Bengkalis Lakukan Pengembangan Berhasil Tangkap 1 Orang Agen TPPO
Nusaperdana.com, Bengkalis - Satpolairud Polres Bengkalis lakukan pengembangan tindak pidana Keimigrasian atau tindak pidana Perdagangan orang (TPPO) dan berhasil menangkap 1 orang sebagai Agen berinisial SY di jalan merdeka Kelurahan Pergam Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.
Sebelumnya kasus tindak pidana perdangangan orang itu terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 sekira pukul 13.30 wib di Dusun Pasir Putih Desa Putri Sembilan Kecamatan Rupat Utara lalu.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Polairud AKP Rahmat Hidayat SIK membenarkan bahwa pada hari jum'at tanggal 13 Agustus 2021 sekitar pukul 16.45 wib, telah diamankan 1 orang yang diduga pelaku SY di Kelurahan Pergam.
"Dalam kasus tersebut kami melakukan pengembangan dan mendapat 1 orang tersangka yang berperan sebagai agen penghubung dari medan dan sebagai penghubung kepada tersangka YA yang sudah diamankan sebelumnya,"ungkap Kasat Polair, Minggu (15/08).
Lebih lanjut Kasat Polair mengatakan bahwa orang yang diduga pelaku yang ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut akan dibawa ke Satpolairud Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut.
"Adapun Pasal 120 ayat (1) dan (2) UU RI No 06 tahun 2011, tentang Keimigrasian dan atau Pasal 10 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang,"tuturnya.**
Berita Lainnya
Staf Ahli Gubernur Riau Yurnalis Apresiasi Program Pj Bupati Kampar Berdirinya Kopsyah Dudektif
Peserta Pemilu Serentak 2020 Labura Diikuti 5 Calon
Bupati Kasmarni Turut Berbelasungkawa Dan Mendo'akan Kebaikan Sekda Pelalawan
Anggota Komisi V DPR RI Asal Riau, Dukung Rencana Pembangunan Unit Air Baku dan Instalasi Penggolahan Air di (KITB)
Perkara Dugaan Pencemaran Lingkungan Direktur dan GM PKS PT SIPP Segara Disidangkan
Polsek Kempas Tangkap Pelaku Pengelapan Uang Perusahaan Ekpedisi
Temu Kangen & Silaturahim Ex Karyawan Staff Tripatra 1993 -2003
Wakapolri kepada Civitas Akademia Unri: Demokrasi Bukan Berarti Bebas Sebebasnya