Polres Kampar Akhirnya Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai
Satpolairud Bengkalis Lakukan Pengembangan Berhasil Tangkap 1 Orang Agen TPPO
Nusaperdana.com, Bengkalis - Satpolairud Polres Bengkalis lakukan pengembangan tindak pidana Keimigrasian atau tindak pidana Perdagangan orang (TPPO) dan berhasil menangkap 1 orang sebagai Agen berinisial SY di jalan merdeka Kelurahan Pergam Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.
Sebelumnya kasus tindak pidana perdangangan orang itu terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 sekira pukul 13.30 wib di Dusun Pasir Putih Desa Putri Sembilan Kecamatan Rupat Utara lalu.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Polairud AKP Rahmat Hidayat SIK membenarkan bahwa pada hari jum'at tanggal 13 Agustus 2021 sekitar pukul 16.45 wib, telah diamankan 1 orang yang diduga pelaku SY di Kelurahan Pergam.
"Dalam kasus tersebut kami melakukan pengembangan dan mendapat 1 orang tersangka yang berperan sebagai agen penghubung dari medan dan sebagai penghubung kepada tersangka YA yang sudah diamankan sebelumnya,"ungkap Kasat Polair, Minggu (15/08).
Lebih lanjut Kasat Polair mengatakan bahwa orang yang diduga pelaku yang ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut akan dibawa ke Satpolairud Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut.
"Adapun Pasal 120 ayat (1) dan (2) UU RI No 06 tahun 2011, tentang Keimigrasian dan atau Pasal 10 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang,"tuturnya.**
Berita Lainnya
Curi Hewan Ternak, Pria Asal Kampar Ditangkap Polisi
Sedekah Jumat, Polsek Rantau Kopar Beri Bantuan Kemasyarakat
Polres Inhil Tangkap Pelaku Begal yang Beraksi di Tanjung Harapan, Tembilahan
Labuhanbatu Canangkan Jumat Bersih, Bupati Turut Hadir Bergotong Royong
Mondar-Mandir di Perumahan Karyawan PT BNS Pelangiran, Dua Pelaku Narkoba Jenis Sabu Dibekuk
Sidak Sampah di Pasar Gelugur, Erik : Penanganan sampah menjadi prioritas kita
Pemkab Kampar Gelar Rapat Sosialisasi Kegiatan Pengadaan Pembangunan Jaringan Listrik bagi Masyarakat Miskin
Kalapas Bengkalis Jelaskan 10 Napi Eksekusi Terpidana Mati