Satpolairud Polres Karimun Berhasil Amankan Kapal Membawa Pakaian Bekas
Nusaperdana.com, Karimun - Satpolairud polres karimun polda kepri, berhasil mengamankan satu unit kapal Km. Rika jaya Gt 6, yang bermuatan karung pakaian bekas sebanyak 96 karung yang akan di bawa ke provinsi riau.
Penangkapan kapal kapal Km Rika Jaya Gt 6 ini terjadi pada rabu 27/1/2021, Bripka Akto Priyanto.A.Md ( komandan kapal patroli xxx1 30-1002 ) bersama anggota patroli satpolairut polres karimun sedang melakukan patroli rutin di perairan kabupaten karimun, setibanya di perairan pulau merak kec. Meral kab karimun dengan koordinat 0.59' 042'N-103"23"968" E, sekira pukul 22'30 wib terdapat satu unit kapal motor Km Rika Jaya yang mencurigakan diduga membawa barang elegal, kemudian kapal patroli satpolairud mendekati kapal motor tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap 1 ( satu ) unit kapal Km Rika Jaya tersebut.
Setelah di lakukan pemeriksaan ternyata Nahkoda sdr zaharul dan pemilik kapal sdr Ali umar yang berada di atas kapal tersebu, dan nahkoda kapal tidak dapat menunjukan dokumen surat izin berlayar ( SIB ) dan dokumen muatan yang dibawanya yang berupa 96 karung pakaian bekas elegal, dan selanjutnya kapal motor Km Rika Jaya di Ad- Hock di tarik ke pos polairud kolong karimun guna pemeriksaan lebih lanjut, hal ini di sampaikan kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, melalui kasatpolairud polres karimun IPTU BINSAR SAMOSIR, SH, MH, pada liris pers kamis 28/1/ 2021.
Adenan menambahkan, dari hasil gelar perkara yang di lakukan penyidik satpolairut polres karimun, maka penangan perkaranya di serahkan kepenyidik kepabeanan dan cukai dan udah di limpahkan barang dan bukti tersebut ke Bea dan Cukai tanjung balai karimun, pungkasnya. (chaniago)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan