Satres Narkoba Polres Bengkalis Ciduk Pengedar Sabu Dalam Kos-kosan di Duri
Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis ciduk seorang berinisial SM (28) diduga pengedar Narkotika jenis Sabu yang sedang berada dalam Kos-kosan di Jalan Apel, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau (Duri), pada Senin 28 Agustus 2023.
Saat diciduk dari tangan SM, Tim Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.73 gram, 1 bungkus kecil plastik pack kosong dan 1 unit handphone Android warna Cream.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Selasa (5/9/2023) membenarkan telah menangkap seorang berinisial SM yang diduga sebagai bandar Narkotika jenis Sabu.
Dimana kronologi penangkapan dijelaskan AKP Tony, berbekal informasi dari masyarakat dan tim Satres Narkoba Polres Bengkalis melakukan lidik. Setelah informasi akurat pada hari Senin 28 Agustus 2023 sekitar pukul 16.00 wib target sedang berada di dalam kamar Kos-kosan jalan Apel Kelurahan Air Jamban langsung dilakukan penangkapan.
"Saat ditangkap dari tangan terget berinisial SM juga berhasil diamankan barang bukti sesuai dengan keterangan diatas. Sementara saat diinterogasi SM mengakui mengakui sabu tersebut miliknya yang di peroleh dari dari seseorang berinisial AA (Dalam lidik)," ujarnya telah membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.**


Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan