Satres Narkoba Polres Bengkalis Ciduk Pengedar Sabu di Warung Km 4 Kulim

Foto tersangka EV (26)

Nusaperdana.com,Bengkalis - Lagi-lagi seorang diduga pengedar Narkotika jenis Sabu tak berkutik saat diciduk Satres Narkoba Polres Bengkalis disebuah Warung Kilometer 4 Kulim, Desa Kerang Rejo, Kecamatan Bathin Solapan, Jum'at 1 September 2023.

Tersangka tersebut berinisial EV (26) yang saat diciduk bersama barang bukti 5  bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.65 gram dan 1 unit handphone android merk vivo warna cream.

"Kronologi penangkapan pada hari Jumat tanggal 1 September 2023 sekira pukul 13.00 Wib. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Karang Rejo," ucap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando, Rabu (6/9/2023). 

Ia menjelaskan, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekitar pukul15.00 wib target berada disebuah warung kilometer 4 Kulim, Desa Karang Rejo kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

"Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 5 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.65 gram dan 1 unit handphone android merk vivo warna cream," jelasnya. 

Lalu ditambahkan AKP Tony, tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asalnya. Tersangka EV mengakui sabu disita adalah miliknya yang didapatkan dari seseorang bernama AO (dalam lidik).

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.**

 


Sumber : Satres Narkoba Polres Bengkalis



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar