Satreskrim Polres Bengkalis Berhasil Bekuk Pelaku Spesialis Pencuri HP di Duri

Pelaku Spesialis Pencuri HP di Duri

Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil membekuk pelaku spesial pencuri Handphone (HP) yang sering beroperasi di Kecamatan Mandau, Pinggir dan Bathin Solapan (Kota Duri-red) , Selasa (31/1/23). 

Pelakunya berinisial HPW alias Kanang (20) dan SO alias Surya (36) yang dibekuk di rumahnya jalan lintas Duri-Dumai, Km 10 Kulim, Kecamatan Bathin Solapan bersama barang bukti 1 kotak HP Realme C35 warna hitam, 1 HP Realme C35 warna hitam dengan IMEI 8658950661914928, 65895066191484, serta 1 unit sepeda motor merek honda vario warna putih tanpa Nopol, dan 1 lembar kwitansi pembelian HP Realme c35.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza lewat press releasenya menjelaskan kronologi penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/16/I/2023/SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, Tanggal 31 Januari 2023, dan memerintahkan Kanit Lidik 1 IPTU Gogor Ristanto bersama Anggota Ops BKO 125 melakukan penyelidikan. 

"Dari hasil penyelidikan, pada hari Selasa 31 Januari 2023, sekitar pukul 00.30 wib  tim Ops BKO 125 berhasil mengamankan 1 orang yang mengaku bernama SO alias Surya di rumahnya jalan Sukaramai, gang Damai Km 10 Kulim, bersama 1 unit HP merek Realme c35 warna hitam setelah di cek IMEI nya ternyata sama dengan hp milik korban yang melapor," jelasnya. 

Dimana saat diinterogasi, AKP M.Reza menjelaskan, SO alias Surya mengatakan kalau HP Realme c35 warna hitam tersebut di beli dari seorang berinisial HPW alias Kanang. Kemudian sekitar pukul 01.00 wib, tim opsnal melakukan pengembangan ke rumah HPW alias Kanang dan berhasil diamankan di rumahnya Km 10 Kulim. 

"Sementara saat di interogasi HPW alias Kanang mengakui telah melakukan pencurian di Duri 13 bersama AR (DPO) dengan menggunakan Sepeda Motor honda Vario warna Putih tanpa Nopol milik CM alias Ales. Lalu sekitar pukul 03.00 wib, tim Opsnal melakukan pengembangan ke rumah CM alias Ales dan berhasil ditemukan Sepeda Motor tersebut," ujarnya. 

Ditambahkan AKP M.Reza, HPW alias Kanang mengakui telah melakukan pencurian HP di 16 tempat bersama temannya AI (DPO) yang saat ini berada di Kota Medan , sementara dua temannya berinisial BM (DPO) dan DS (DPO) sudah dilakukan pengecekan di Kost nya tidak ada di tempat. 

"Saat ini, Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawah ke Kantor Satreskrim 125 Duri, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang AKP M.Reza.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar