Anggota DPRD Siak Dapil II H Budi Yuwono Gelar Reses Pertama Tahun 2024
Anggota DPRD Siak M Janhan Ali Gelar Reses perdana di kampung Langkai
Satreskrim Polres Bengkalis Tangkap 2 Tersangka Penjual dan Pembeli Cip Higgs Domino
Nusaperdana.com,Bengkalis - Maraknya permainan game online Cip Higgs Domino yang meresahkan masyarakat, akhirnya membuat tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis harus melakukan tindakan.
Tindakan yang dilakukan adalah menangkap 2 orang tersangka penjual (Agen-red) dan pembeli Cip Higgs Domino yang berada di pasar Sidomulyo Km 18 Kulim, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.
Tersangka berinisial SB alias regar (28) dan IW (28) ditangkap di sebuah toko Ponsel bersama barang bukti 1 Unit Hp merk Realme warna merah, 1 Unit Hp merk Oppo A37 warna Gold dan uang hasil penjualan sebesar Rp.2.270.000 dari SB, sementara dari IW disita 1 unit hp merk Samsung J1 warna biru.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP M. Reza SIK, MH lewat siaran persnya kepada Nusaperdana.com, Jum'at (19/08) pagi membenarkan telah menangkap 2 orang tersangka penjual Cip Higgs Domino di pasar Sidomulyo Km 18 Kulim.
Kronologi penangkapan dijelaskan AKP Reza, tentang maraknya perjudian jenis game higgs domino online dengan modus penjualan-pembelian Cip, dan memerintahkan Kanit 1 IPDA Dodi Ripo Saputra bersama tim BKO 125 melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan di Pasar Sidomulyo Km 18 kulim, Tim Opsnal BKO 125 berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang mengaku bernama SB dan IW yang sedang melakukan transaksi cip game higgs domino," jelasnya.
Dimana saat itu, dikatakan Kasat Reskrim Polres Bengkalis ini, IW sedang membeli cip higgs domino, sedangkan SB sebagai penjual yang diamankan di kedai seluler tepatnya di Pasar Sidomulyo Km18, Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan.
"Dari keterangan 2 orang laki laki tersebut mengakui kalau mereka melakukan jual beli cip menggunakan aplikasi game Higgs Domino dengan menggunakan hp," ujar AKP Reza.
Sementara ditambahkan AKP Reza, dari SB mengakui kalau setiap orang yang menjual cip (Bongkar-red), Ia membelinya sebesar Rp.62.000 dan dijual lagi kepada orang lain sebesar Rp 70.000 dengan keuntungan sebesar Rp.8.000.
SB mengakui membeli dan menjual cip higgs domino lebih kurang sudah 1 bulan, dan IW mengakui telah melakukan permainan game higgs domino kurang lebih sudah 1 bulan
"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Bengkalis Cabang Duri guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang AKP Reza.(Putra)
Berita Lainnya
Sangat Bermanfaat, drg. Yusi Apresiasi Fakultas Kedokteran Serta Antusias Marsyarakat Bukit Melintang Berobat dalam Baksos Akbar
Jalin Silaturahmi, Satgas Yonif 132/BS, Bangun Lahan Parkir di Masjid Perbatasan
Peringatan HUT Ke-78 PGRI dan HGN 2023, Bupati Kasmarni Bacakan Sambutan Kemendikbudristek RI
Banjir Ratusan Rumah Warga Tergenang Sekolah Diliburkan
Kebakaran Gedung E Pemkab Karimun Diselidiki
Update Info Seputar JKN Untuk FKTP dan Peserta Prolanis Lewat BPJS Mengajar
Pemerintah Kabupaten Asahan Lakukan Kunjungan Studi Tiru ke MPP Payakumbuh
Kapolsek Muarasabak Barat beserta Tim Patroli Malam, ini Himbauannya Untuk Cegah Penyebaran Covid-19