Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang
NUSAPERDANA.COM, TAMBANG- Polres Kampar langsung melakukan pengecekan terkait berita viral terkait dugaan penambangan ilegal berupa pasir dan batu. Yang dimulai dari Desa Kualu sampai Desa Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Rabu (17/9/2025) sekira pukul15.30 Wib.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, serta di dampingi Kanit Tipidter Iptu Hermoliza anggota Tipidter Polres Kampar didampingi Kanit Res dan anggota Reskrim Polsek Tambang.
"Hal ini terkait adanya berita viral di Media Sosial AMK meminta Polda Riau dan Polres Kampar lakukan penindakan terhadap Penambangan Illegal di sepanjang aliran Sungai Kampar dari desa Kualu sampai desa Danau Bingkuang,"jelas Kasat Reskrim.
Selanjutnya kita lakukan penyelidikan ke Lokasi dan sekaligus pengambilan Titik koordinat lokasi penambangan yang diduga tidak memiliki izin. Yaitu di Desa Parit Baru memiliki 2 titik dan Desa Tanjung Kudu satu titik.
Sesampainya di lokasi terlihhat tanah yang basah dan baru di lalui mobil pengangkut hasil pemasangan dan pagar ampang-ampang besi yang baru di tutup dan diberi sampah pelepah Sawit. "Jarak lokasi dengan jalan Aspal lebih kurang 500 meter sehingga pada saat petugas berhasil masuk ke lokasi, pekerja dan orang yang ada di lokasi melarikan diri meninggalkan lokasi penambangan,"terang AKP Gian.
Kita menemukan 3 titik lokasi penambangan yang di duga milik FE di Desa Tanjung Kudu, Kecamatan Tambang, milik AL di desa Parit Baru Kecamatan Tambang dan terakhir milik RI di desa Parit Baru Kecamatan Tambang Kampar. Masing-masing lokasi penambangan menggunakan alat berupa Ponton mesin penghisap Pasir batu dari sungai ke darat, Alat Menara pemisah Batu dan Pasir serta alat berat Excavator untuk memuat ke atas mobil.
"Kita juga menemukan tiga alat berat , dua mobil Dump Truk yang ditinggalkan oleh supir ya, tumpukan pasir yang menggunung masing-masing lokasi dan juga ditemukan buku catatan penjualan Pasir dan batu kerikil,"ucap Kasat.
Selanjutnya dilakukan pemasangan Police Line di TKP, "selama kita melakukan razia terdapat aman dan kurang terkendali karena diduga masyarakat sekitar berkumpul di jalan keluar dari lokasi penambangan yang jaraknya 500 meter dari jalan aspal,"pungkas Kasat.


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung