Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Dua Pria Paruh Baya Diduga Pengedar Sabu
Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil membeku dua Pria Paruh Baya yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu.
Kedua pria paruh baya tersebut berinisial TS (54) warga Pinggir dan PG (55) warga Kadis, Kabupaten Siak yang dibekuk di dua lokasi berbeda pada hari Kamis 11 Juli 2024.
Tersangka pertama berhasil dibekuk TS di sebuah rumah jalan Soiya, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir bersama barang bukti 8 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.46 gram,
1 buah kotak permen karet, 1 unit HP android merk vivo warna ungu muda, 1 unit HP kecil merk nokia warna hitam dan uang tunai Rp. 250rb.
Tersangka kedua PG yang dibekuk di sebuah Bengkel jalan Lintas Duri- Pekanbaru km 81 , Kecamatan Kandis bersama barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1,17 gram, 1 unit HP android merk redmi warna biru dan uang tunai Rp 300rb.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH lewat press releasenya, Sabtu (13/7/2024) menjelaskan kedua tersangka dibekuk berawal dari informasi masyarakat lalu Tim Opsnal Sat Resnarkoba
melakukan lidik.
"Setelah informasi akurat, target berinisial TS yang berada dibelakang rumah jalan Soiya, Desa Semunai langsung dilakukan penangkapan. Sementara saat dilakukan pengeledahan ditemukan Narkotika jenis sabu seberat 3,46 gram dan barang bukti lain," jelasnya saat diintegrasikan TS mengakui bahwa itu miliknya yang didapat dari PG.
Kemudian, ditambahkan IPTU Hasan setelah menangkap TS, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka PG di jalan Lintas Duri-Pekanbaru Km 81 Kecamatan Kandis bersama barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 1,17 gram dan barang bukti lainnya.
"Sementara saat diinterogasi PG mengakui barang bukti tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial SG (Dalam lidik), pungkasnya telah membawa kedua tersangka ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.**


Berita Lainnya
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan