SPP Tetap Dipungut, LPPNRI Desak Audit Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu
Kabag Kesra Inhil Tegaskan Dukungan terhadap Polri di Bawah Presiden RI
Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Dua Pria Paruh Baya Diduga Pengedar Sabu
Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil membeku dua Pria Paruh Baya yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu.
Kedua pria paruh baya tersebut berinisial TS (54) warga Pinggir dan PG (55) warga Kadis, Kabupaten Siak yang dibekuk di dua lokasi berbeda pada hari Kamis 11 Juli 2024.
Tersangka pertama berhasil dibekuk TS di sebuah rumah jalan Soiya, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir bersama barang bukti 8 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.46 gram,
1 buah kotak permen karet, 1 unit HP android merk vivo warna ungu muda, 1 unit HP kecil merk nokia warna hitam dan uang tunai Rp. 250rb.
Tersangka kedua PG yang dibekuk di sebuah Bengkel jalan Lintas Duri- Pekanbaru km 81 , Kecamatan Kandis bersama barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1,17 gram, 1 unit HP android merk redmi warna biru dan uang tunai Rp 300rb.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH lewat press releasenya, Sabtu (13/7/2024) menjelaskan kedua tersangka dibekuk berawal dari informasi masyarakat lalu Tim Opsnal Sat Resnarkoba
melakukan lidik.
"Setelah informasi akurat, target berinisial TS yang berada dibelakang rumah jalan Soiya, Desa Semunai langsung dilakukan penangkapan. Sementara saat dilakukan pengeledahan ditemukan Narkotika jenis sabu seberat 3,46 gram dan barang bukti lain," jelasnya saat diintegrasikan TS mengakui bahwa itu miliknya yang didapat dari PG.
Kemudian, ditambahkan IPTU Hasan setelah menangkap TS, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka PG di jalan Lintas Duri-Pekanbaru Km 81 Kecamatan Kandis bersama barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 1,17 gram dan barang bukti lainnya.
"Sementara saat diinterogasi PG mengakui barang bukti tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial SG (Dalam lidik), pungkasnya telah membawa kedua tersangka ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.**


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
PWI Bengkalis Kirim 15 Wartawan Ikuti Hari Pers Nasional 2026 di Banten
Sinergi Ketua DPRD Inhil, PLN, dan Pemdes, Jaringan Listrik Segera Dibangun di Desa Sialang Panjang
PP Tapung Raya Ultimatum PHR: 3 Hari Aksi 16 Sampai 18 Februari 2026, Putra Daerah Jangan Jadi Penonton
SPP Tetap Dipungut, LPPNRI Desak Audit Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu