Satresnarkoba Polres Bengkalis Ciduk Pengedar Sabu Ditepi Jalan Mawar Duri

Foto Tersangka AS dan Barang Bukti

Nusaperdana.com,Bengkalis - Lagi-lagi Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil menciduk seorang pria yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau (Kota Duri-red) pada hari Sabtu 4 November 2023 lalu. 

Pria tersebut berinisial AS (28) yang diciduk di tepi jalan Mawar Kelurahan Balik Alam, dan mengamankan barang bukti jenis Narkotika Sabu sebanyak 18 bungkus dengan berat 6.90 gram di rumahnya jalan Mawar. 

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri lewat press releasenya, Rabu (8/1/2023) menjelaslan kronologi penangkapan tersangka AS berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu di jalan Mawar tersebut. 

"Lalu dari hasil lidik Tim dilapangan, pada hari Sabtu 4 November 2023 sekitar pukul 21.00 wib,  target sedang berada di tepi jalan Mawar langsung dilakukan penangkapan serta pengeledahan dan menemukan 1 unit HP android merk samsung warna hitam," jelasnya. 

Kemudian dikatakan IPTU Hasan, Tim langsung menginterogasi AS dimana menyimpan sabu, yang saat itu Ia mengakui menyimpannya dirumah jalan Mawar. lalu Tim menuju kerumah AS yang tak jauh dari posisi dia diamankan. 

"Saat pengeledahan dirumah tersangka AS, Tim menemukan 18 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 6.90 gram, 1 bungkus plastik pack kosong dan 1  unit timbangan," ucapnya. 

Sementara ditambahkan mantan Kanit Tipikor Polres Bengkalis itu, saat dilakukan interogasi tetang kepemilikan dan asal muasal Narkotika jenis Sabu, tersangka AS mengakui itu miliknya yang didapatkan dari seseorang bernama Udak (Dalam lidik). 

"Selanjutnya tersangka AS dan barang bukti yang turut diamankan dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang IPTU Hasan.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar