Satresnarkoba Polres Bengkalis Seret Seorang Pria di Bumbung Ke Sel Tahanan

Tersangka AA dan Barang Bukti

Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya  (Satresnarkoba) Polres Bengkalis, seret seorang Pria berinisial AA (33) Warga Jalan Baru Duri XIII Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, ke Sel tahanan Mapolres Bengkalis pada hari Selasa (12/9/2023), sekitar pukul 16.00 wib. 

Ia diamankan karena diduga sebagai bandar Narkotika jenis Sabu, yang saat ditangkap bersama barang bukti 5 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 20.17 gram, 1 unit timbangan, 2 bungkus plastik pack kosong, dan 1 unit HP android merk vivo warna biru.

"Kronologi penangkapan tersangka AA berkat informasi dari masyarakat dan hasil lidik tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis," ucap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony lewat press releasenya, Senin (18/9/2023) kepada Nusaperdana.com.

Dijelaskan, dari penyelidikan  dan informasi akurat pada hari Selasa 12 September 2023 target (tersangka AA) sedangkan berada dalam rumahnya di jalan baru Duri XIII langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan. 

"Lalu tim melakukan interogasi terhadap tersangka AA tentang barang bukti yang ditemukan. AA mengakui barang bukti disita itu miliknya yang di dapatkan dari Andi (Dalam lidik). Kemudian tersangka AA dan barang bukti di bawah ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar