Satresnarkoba Polres Bengkalis Seret Seorang Pria di Bumbung Ke Sel Tahanan
Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Bengkalis, seret seorang Pria berinisial AA (33) Warga Jalan Baru Duri XIII Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, ke Sel tahanan Mapolres Bengkalis pada hari Selasa (12/9/2023), sekitar pukul 16.00 wib.
Ia diamankan karena diduga sebagai bandar Narkotika jenis Sabu, yang saat ditangkap bersama barang bukti 5 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 20.17 gram, 1 unit timbangan, 2 bungkus plastik pack kosong, dan 1 unit HP android merk vivo warna biru.
"Kronologi penangkapan tersangka AA berkat informasi dari masyarakat dan hasil lidik tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis," ucap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony lewat press releasenya, Senin (18/9/2023) kepada Nusaperdana.com.
Dijelaskan, dari penyelidikan dan informasi akurat pada hari Selasa 12 September 2023 target (tersangka AA) sedangkan berada dalam rumahnya di jalan baru Duri XIII langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan.
"Lalu tim melakukan interogasi terhadap tersangka AA tentang barang bukti yang ditemukan. AA mengakui barang bukti disita itu miliknya yang di dapatkan dari Andi (Dalam lidik). Kemudian tersangka AA dan barang bukti di bawah ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.**
Berita Lainnya
Presiden Sidak Layanan BPJS Kesehatan di RSUD Abdul Moeloek
kembali Dari Pelarian HF Pengedar Sabu Diciduk Polisi
4 Pria Sedang Main Judi Ludo Diamankan Polisi di Tapung Hulu Kampar
Mahasiswa KKN Tematik Angkatan Ke-XIII UNISI Bagikan Masker Dan Sembako
Di HUT Prov Riau ke-63 serumpun Negeri Junjungan Berbagi Masker
Jelang UNBK, SMAN 6 Tana Toraja Butuh Tambahan Komputer
Tidak di Indah Arahan Kacab ESDM Riau, Tambang Sirtu Ilegal di Sungai Kampar Batu Belah Tetap Operasi
Cegah Corona, Sat Intelkam Polres Barru Himbau Masyarakat