Satresnarkoba Polres Bengkalis Seret Seorang Pria di Bumbung Ke Sel Tahanan

Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Bengkalis, seret seorang Pria berinisial AA (33) Warga Jalan Baru Duri XIII Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, ke Sel tahanan Mapolres Bengkalis pada hari Selasa (12/9/2023), sekitar pukul 16.00 wib.
Ia diamankan karena diduga sebagai bandar Narkotika jenis Sabu, yang saat ditangkap bersama barang bukti 5 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 20.17 gram, 1 unit timbangan, 2 bungkus plastik pack kosong, dan 1 unit HP android merk vivo warna biru.
"Kronologi penangkapan tersangka AA berkat informasi dari masyarakat dan hasil lidik tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis," ucap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony lewat press releasenya, Senin (18/9/2023) kepada Nusaperdana.com.
Dijelaskan, dari penyelidikan dan informasi akurat pada hari Selasa 12 September 2023 target (tersangka AA) sedangkan berada dalam rumahnya di jalan baru Duri XIII langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan.
"Lalu tim melakukan interogasi terhadap tersangka AA tentang barang bukti yang ditemukan. AA mengakui barang bukti disita itu miliknya yang di dapatkan dari Andi (Dalam lidik). Kemudian tersangka AA dan barang bukti di bawah ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.**
Berita Lainnya
Minggu Pertama Desember 2021, Wabup Inhil Pimpin Rapat Evaluasi Keuangan, DAK Fisik dan Non Fisik
Berikut Daftar 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Inhil yang Dilantik
DPC Demokrat Bengkalis Beri Bantuan APD ke RSUD Mandau
Ketua LMP Marcab Karawang Ingatkan Bawaslu Terkait Proyek Pengadaan
Bupati Buka Sosialisasi Perda Bengkalis Nomor 3 Tahun 2022 Tentang PPPTKL
Tokoh Masyarakat Desa Kotabaru Seberida Berharap Uji Kompetensi Pilkades Bukan Hanya Formalitas
Wakil Ketua 1 DPRD Siak Hadiri Pelantikan Kerukunan Bubuhan Banjar ( KBB ) Inhil
Dalam Sehari, Resnarkoba Polres Kampar Ringkus 6 Tersangka di 3 Lokasi