Satresnarkoba Polres Karimun Berhasil Ungkap 10 Kasus dalam Sebulan
Nusaperdana.com, Karimun - Satresnarkoba polres karimun berhasil mengungkap 10 kasus dalam kurun waktu satu bulan, hal ini dikatakan kapolres karmun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, saat memimpin konfrensi pers pada senin 8/2/2021 di mapolres karimun.
Satresnarkoba polres karimun polda kepri dalam kurun waktu satu bulan telah berhasil mengungkap 10 kasus narkoba di wilayah kab.karimun, dari 10 kasus narkoba tersebut,sebanyak tujuh belas ( 17 ) orang tersangka di tangkap.
Kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, dalam konfrensi pers mengatakan, dari tujuh belas (17 ) orang tersangka itu, tim phanter satresnarkoba polres karimun polda kepri berhasil mengamankan barang bukti yang dapat menyelamatkan 18.205 s/d 24.253 jiwa manusia.
Adapun 10 kasus itu, total brang bukti yang di sita tim phanter satresnarkoba polres karimun di antara lain, Shabu sebanyak 87,16 gram, Ekstasi 7,1/2 gram, dan psikotropika jenis pil Erimin 5 ( happy five ) sebanyak 5.967 butir, ucap kapolres karimun.
Adenan menambahkan, hasil pengungkapan kasus narkoba yang terjadi di beberapa wilayah, diantaranya TKP Wilayah kec.karimun 7 kasus dengan 12 orang tersangka, wilayah kec.meral 2 kasus dengan tersangka 4 orang, dan wilayah kec. Tebing 1 kasus dengan trsangka 1 orang, pungkas adenan. (chaniago)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan