Satresnarkoba Polres Karimun Berhasil Ungkap 10 Kasus dalam Sebulan
Nusaperdana.com, Karimun - Satresnarkoba polres karimun berhasil mengungkap 10 kasus dalam kurun waktu satu bulan, hal ini dikatakan kapolres karmun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, saat memimpin konfrensi pers pada senin 8/2/2021 di mapolres karimun.
Satresnarkoba polres karimun polda kepri dalam kurun waktu satu bulan telah berhasil mengungkap 10 kasus narkoba di wilayah kab.karimun, dari 10 kasus narkoba tersebut,sebanyak tujuh belas ( 17 ) orang tersangka di tangkap.
Kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, dalam konfrensi pers mengatakan, dari tujuh belas (17 ) orang tersangka itu, tim phanter satresnarkoba polres karimun polda kepri berhasil mengamankan barang bukti yang dapat menyelamatkan 18.205 s/d 24.253 jiwa manusia.
Adapun 10 kasus itu, total brang bukti yang di sita tim phanter satresnarkoba polres karimun di antara lain, Shabu sebanyak 87,16 gram, Ekstasi 7,1/2 gram, dan psikotropika jenis pil Erimin 5 ( happy five ) sebanyak 5.967 butir, ucap kapolres karimun.
Adenan menambahkan, hasil pengungkapan kasus narkoba yang terjadi di beberapa wilayah, diantaranya TKP Wilayah kec.karimun 7 kasus dengan 12 orang tersangka, wilayah kec.meral 2 kasus dengan tersangka 4 orang, dan wilayah kec. Tebing 1 kasus dengan trsangka 1 orang, pungkas adenan. (chaniago)


Berita Lainnya
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
DPRD Kampar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Kampar