Tingkatkan Silaturahmi Usai Idul Fitri, IKTD Duri Gelar Halal Bi Halal
Bupati Bengkalis Hadiri Halal Bi Halal PDI-Perjuangan se-Provinsi Riau
Satresnarkoba Polres Rohul Amankan Dua Warga Kota Lama Saat di Jalan
Nusaperdana.com, Rohul - Dua pria diringkus Personil Satuan Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 8,15 Gram, Senin 1/8/2022 sekira pukul 02.15 Wib.
“Kedua Tersangka DR alias MO dan LK alias DN diamanakan di Pinggir Jalan Dusun Pecandang Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Selasa 2/8/2022.
Lanjutnya, adapun Barang Bukti (BB) Empat Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 8,15 Gram, Dua Lembar Plastik Klip Bening, Satu Plastik Warna Hitam, Satu Lembar Tisu, Satu Satu Kotak Rokok Merek Sampoerna, Satu Satu Kotak Rokok Merek Marlboro.
“Kemudian, Satu Pack Plastik Klip Bening, Satu Handphone Mrek Vivo Warna Biru, Satu Handphone Merek Oppo Warna Gold, Satu Handphone Merek Nokia Warna Biru dan Satu Unit Sepeda Motor Merek Yahama N MAX dengan Nopol BM 52xx YY,” rinci Aipda Mardiono.
Penangkapan, Keduanya, berawal Kamis 28 Juli 2022, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam.
Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan Aipda Arif Arman SH bersama 5 Personil lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan pada Senin (1/8/2022) sekitar pukul 02.15 Wib Personil Satresnarkoba polres Rohul melakukan penangkapan terhadap Kedua Terlapor.
Setelah diamanakan, dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu .lalu dilakukan introgasi terhadap Kedua Terlapor , menerangkan Narkotika jenis Sabu tersebut adalah milik Mereka Berdua
“Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti di bawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas Aipda Mardiono mengakahiri. Humas polres Rohul (GS).
Berita Lainnya
Antisipasi Arus Balik Idul Fitri Anggota Pos Penyekatan Tadongkon Gelar KRYD
Kapolres Rohul Buka Latihan Pra Ops Keselamatan Lancang Kuning 2023
Dugaan Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik, Tim Hukum Kades Pasir Emas Resmi Masukkan Pengaduan ke Polres Inhil
Hasil Pemantauan Penyekatan Perbatasan Dalam Rangka Antisipasi Covid-19 di Kab. Inhu
Kamu Harus Cobain Wisata Arum Jeram di Desa Batu Ampar, Inhil
Bupati HM Wardan Bersama Bunda Paud Silahturahmi dengan Kepsek dan Guru se Kecamatan Kempas
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menggulung empat tersangka pengedar narkotika jenis shabu, di wilayah Tapung.
Disparporabud bekerjasama dengan Polres Inhil Bina Siswa-siswi Calon Anggota Polri 2022