Satu Orang Tersangka, Kasus Kegiatan Fiktif Desa Tanjung Karang

Nusaperdana.com, Kampar - Akhirnya satu orang menjadi tersangka dalam kasus kegiatan fiktif Desa Tanjung Karang Kecamatan Kampar Kiri Hulu. Kasus yang menjerat mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Karang tersebut terkait kegiatan fiktif di Desa Tanjung Karang pada tahun anggaran 2018 dan 2019.
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinand Sinuraya, SH kepada wartawan di ruangan kerjanya, Jum,at siang (2/12) mengatakan bahwa kasus Desa Tanjung Karang sudah ada tersangka.
Diterangkan lebih lanjut oleh Koko Ferdinand Sinuraya, bahwa kasus Desa Tanjung Karang sudah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan, tetapi dikembalikan lagi oleh Kejaksaan, terangnya dengan singkat.
Ketika ditanya siapa tersangka dalam kasus kegiatan fiktif Desa Tanjung Karang dan Kasat Reskrim Polres Kampar enggan menyebut nama tersangkanya.
Menurut data yang didapat , bahwa temuan kegiatan fiktif Desa Tanjung Karang tersebut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat kabupaten Kampar nomor 091/LHP/INSP/V/2020 tanggal 11 Mei 2020. Dari hasil pemeriksaan tersebut, 4 kegiatan tidak dilaksanakan pada tahun 2018 terdiri - dari, kegiatan pengadaan barang inventaris kantor Rp 80.434.100.
Kedua, pembangunan gedung PAUD Rp 88.205.000, pembangunan turap lapangan bola Rp 47.208.000 dan terakhir pagar kantor desa Rp 100.000.000. Jumlah uang untuk 4 kegiatan tersebut sebesar Rp 315.847.100 yang tidak disetorkan oleh mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Karang Busriyanto ke kas desa.
Untuk tahun 2019 juga terjadi kegiatan tidak dilaksanakan dengan anggaran cukup besar Rp 605.069.600 dengan 5 kegiatan dan uang nya juga tidak disetorkan oleh mantan Kades. Kegiatan tidak terlaksana tahun 2019 desa Tanjung Karang terdiri terdiri - dari, penyediaan sarana prasarana pemerintah desa Rp 137.452.000, semenisasi jalan Rp 65.526.200, pembangunan turap beton Rp 195.301.500, batuan keuangan provinsi Rp 200.000.000 dan terakhir pengadaan mesin jahit 1 unit Rp 6.789.900.
Berita Lainnya
Berbaur Bersama warga, Satgas TMMD ke-110 Kodim 0313 KPR Ikuti Peringatan Isra Mi'raj
Dipantau Danramil 07/Reteh, Serbuan Vaksinasi TNI di Sungai Batang Diikuti Ratusan Peserta
Bupati Bengkalis Hadiri Pengukuhan Mabiran & Pengurus Kwarran Mandau 2020-2023
Bupati Kasmarni Ucapkan Selamat Kepada Atlit Takraw Bengkalis Meraih Emas di SEA Games 2023
Polres Inhil Perketat Pemeriksaan Dokumen Kesehatan Pelaku Perjalanan, Berlakukan Rapid Antigen
AJI Indonesia Catat 14 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Polisi Saat Demo RUU Kontroversial
Ini Kata Kadis PMD Inhil Terkait Dugaan Oknum Camat Kampanye Dukung Salah Satu Calon Kades
Kondisi Jalan Tak Memungkinkan, Personel Satgas TMMD Ke-111 Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Pikul Material Bangunan