Satu Warga Kandis Dinyatakan Positif, Hendri Pangaribuan SH Minta Patuhi Himbauan Pencegahan

Nusaperdana.com, Siak - Adanya penetapan warga Kecamatan Kandis yang dinyatakan positif Virus Yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak dr. Tonny Chandra pada salah satu media online, hal ini mengundang perhatian serius oleh anggota DPRD Kabupaten Siak Hendri Pangaribuan SH.Kamis 16 April 2020.
Hendri meminta kepada semua masyarakat Kecamatan Kandis untuk selalu mengikuti himbauan yang disampaikan oleh pemerintah. Dirinya juga meminta kepada warga Kecamatan Kandis untuk tidak anggap sepele dengan hal ini.
“Mendengar kabar itu, tentunya kita prihatin. Untuk itu saya menghimbau agar Seluruh kita selaku warga Kecamatan Kandis ini menjalankan apa yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kecamatan terkait pencegahan Virus COVID-19 ini. Kemudian juga, lakukan juga secara penuh kesadaran tentang himbauan Socisl Distancing dan Fhisical Distancing. Jangan keluar rumah jika tidak penting. Jika Keluar tolong gunakan masker,”pintanya.
Bukan itu saja, warga Kandis yang pulang dari daerah lain, juga diminta untuk jujur mengatakan riwayat perjalanan dan riwayat sakit yang dideritanya. Hal ini menurut Hendri memudahkan pihak kesehatan membantu jika bilamana dilakukan pemeriksaan.
“Kita harus jujur menceritakan riwayat perjalanan. Kita dari mana sebelum pulang ke Kandis. Dan juga ceritakan juga riwayat sakit yang kita derita. Hal ini tentunya sangat penting sekali,”imbuhnya. (Doni)
Berita Lainnya
Kapolres Kampar Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Kepedulian Bupati Bengkalis, Jalan Susila Yang Rusak kini Sudah Teratasi
Pemerintah Kelurahan Gajah Sakti Serahkan Bibit Tanaman Kepada Dasawisma
Kasmarni Keliling Kampung Sapa Masyarakat Kecamatan Pinggir
Bupati Inhil Buka Pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa
Wakil Bupati Inhil Sampaikan Tanggapan Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang Pertanggungjawaban APBD 2018
Ini Tujuan Denpom Divisi 3 Kostrad Sweeping Mendadak
Gelapkan Sepeda Motor, RW Warga Semunai Ditangkap Polisi