Sedang Asyik Main Judi, Tujuh Warga Desa Bandar Padang Diamankan Polsek Seberida


Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Seberida, jajaran Polres Inhu, berhasil mengamankan delapan orang pelaku  judi jenis Qiu-Qiu.

Penangkapan para pelaku permainan judi Qiu-Qiu tersebut bertempat disebuah warung yang berada di Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), pada Kamis, 4 Januari 2024 sekira pukul 14.30 Wib.

Kapolsek Seberida Kompol Hendrix SH MH saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan terhadap para pelaku pemain judi jenis Qiu-Qiu dengan uang sebagai taruhannya.

Kapolsek Seberida menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya perjudian di Bandar Padang pada kamis tanggal 4 Januari 2024 sekira pukul 14.00 Wib, mendapat kabar tersebut Kanit Reskrim Polsek Seberida Iptu Doni Widodo Siagian SH MH, langsung bergerak dengan beberapa personil menuju warung milik saudari SM yanh diduga dijadikan sebagai tempat perjudian.

"Kanit Reskrim beserta team langsung bergerak ke lokasi dan benar saja setelah sampai disebuah warung didapati beberapa orang laki-laki dan 1 (satu) orang perempuan yang sedang bermain judi," Ujar Kapolsek Seberida Kompol Hendrix SH MH.

Melihat aktivitas judi diwarung, Kanit Reskrim Polsek Seberida beserta team langsung melakukan penangkapan serta mengamankan beberapa BB berupa uang yang berada diatas meja.

"Melalui introgasi di TKP, para pelaku mengakui perbuatannya bahwa pelaku sedang bermain judi jenis QiuQiu dengan menggunakan kartu Domino," imbuh Kapolsek.

Adapun para pelaku yang diamankan adalah Saudari SM (43) yang merupakan pemilik warung, SHL (38), AF (26), AA (20), APR (23), SA (53),MJ (39) dan SPR (40). Tujuh dari pelaku merupakan warga desa Bandar Padang dan satu pelaku warga desa Beligan.

"adapun barang bukti yang berhasil ikut diamankan, terdiri dari 2 (dua) Kotak Kartu Kabuki Domino, serta uang tunai sebesar Rp. 556.000,- (lima ratus lima puluh enam ribu rupiah)."Pungkasnya.

(Karto)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar