Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Sejak Diberlakukan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Pemprov Riau Peroleh Rp 97 Miliar
Nusaperdana.com, Riau - Sejak 1 Februari setelah dikeluarkannya peraturan Gubernur Riau nomor 6 tahun 2023 mengenai pembebasan denda pajak, yaitu dengan program 7 berkah pajak Daerah Riau lebih Baik.
Hingga hari ini tercatat Pemerintah Provinsi Riau memperoleh pendapatan sebesar Rp. 97 miliar dari program 7 berkah pajak tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi pada acara peresmian Samsat Drive Thru Pangkalan Kerinci. Senin, (20/2/2023).
“Dengan Rp. 40 miliar keringanan insentif yang sudah diterima oleh masyarakat. Jadi keringanan pajak, pengurangan denda, semuanya itu hari ini sudah senilai demikian,” terangnya
“Mudah - mudahan masyarakat akan semakin antusias. Makin banyak mobil, motor antik dan kuno yang mengantri yang minta diaktifkan kembali pajaknya karena takut kena pasal 74 UU LLAJ nomor 22 tahun 2009. Takut dihapus jadi kendaraan bodong,”kata Syahrial.
Adapun 7 berkah pajak tersebut yaitu :
1. Bebas denda pajak kendaraan bermotor
2. Bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II. Khusus kendaraan pembuatan sebelum tahun 2022
3. Bebas denda BBNKB II
4. Bebas BBNKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang
5. Bebas pokok pajak kendaraan bermotor terutama tahun ke-4, ke-5 dan seterusnya
6. Diskon 50 persen pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha yang melakukan mutasi masuk. Khusus kendaraan pembuatan sebelum tahun 2022
7. Pengurangan besaran perhitungan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi dua persen perbulan (Belaku setelah enam poin kebijakan diatas berkahir)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita