Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Sejak Dilaporkan DPK KNPI Batsol PKS PT Wilmar Tidak Lagi Menerima Buah Sawit Dari Perkebunan AW
Nusaperdana.com,Duri - Pabrik Kelapa Sawit PT. Wilmar yang berada di Pelintung Dumai, dikabarkan tidak lagi menerima hasil buah sawit dari perkebunan milik saudara AW yang terletak dikawasan hutan, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan.
"Sudah berjalan lima hari sejak laporan dari DPK KNPI Kecamatan Bathin Solapan ke Kejati Riau dan gugatan AJP LH kepada Kejari Bengkalis," ucap Ketua DPK KNPI Batsol Firdaus Saputra kepada awak media, Selasa (31/1/23).
Dikatakan Firdaus, perkebunan sawit milik AW tidak ada lagi aktifitas untuk melaksanakan panen sawit, dikarenakan PKS Wilmar tidak mau lagi menerima sawit dari perkebunan AW di luas lahan 357 hektar.
"Disini kita menilai bahwasanya perkebunan milik AW dengan jelas tidak memiliki pelepasan kawasan hutan. AW dengan sengaja mengalih fungsikan Hutan menjadi perkebunan sawit tanpa mengantongi izin dari Menteri kehutanan," ungkapnya.
Firdaus menyebutkan, sehingga Negara dirugikan dengan tidak membayar PSDH dan Dana reboisasi, Pemkab Bengkalis juga dirugikan karna tidak ada kontribusi terhadap PAD dari hasil pajak Bumi, Bangunan dan perkebunan Milik AW.
"Kami akan terus kawal sampai tuntas. Dalam laporan dan gugatan kami ke kajati Riau Dan Pengadilan Negeri Bengkalis," pungkasnya.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana