Sejak Dilaporkan DPK KNPI Batsol PKS PT Wilmar Tidak Lagi Menerima Buah Sawit Dari Perkebunan AW

Nusaperdana.com,Duri - Pabrik Kelapa Sawit PT. Wilmar yang berada di Pelintung Dumai, dikabarkan tidak lagi menerima hasil buah sawit dari perkebunan milik saudara AW yang terletak dikawasan hutan, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan.
"Sudah berjalan lima hari sejak laporan dari DPK KNPI Kecamatan Bathin Solapan ke Kejati Riau dan gugatan AJP LH kepada Kejari Bengkalis," ucap Ketua DPK KNPI Batsol Firdaus Saputra kepada awak media, Selasa (31/1/23).
Dikatakan Firdaus, perkebunan sawit milik AW tidak ada lagi aktifitas untuk melaksanakan panen sawit, dikarenakan PKS Wilmar tidak mau lagi menerima sawit dari perkebunan AW di luas lahan 357 hektar.
"Disini kita menilai bahwasanya perkebunan milik AW dengan jelas tidak memiliki pelepasan kawasan hutan. AW dengan sengaja mengalih fungsikan Hutan menjadi perkebunan sawit tanpa mengantongi izin dari Menteri kehutanan," ungkapnya.
Firdaus menyebutkan, sehingga Negara dirugikan dengan tidak membayar PSDH dan Dana reboisasi, Pemkab Bengkalis juga dirugikan karna tidak ada kontribusi terhadap PAD dari hasil pajak Bumi, Bangunan dan perkebunan Milik AW.
"Kami akan terus kawal sampai tuntas. Dalam laporan dan gugatan kami ke kajati Riau Dan Pengadilan Negeri Bengkalis," pungkasnya.**
Berita Lainnya
Wabup Husni: ini bukan akhir, teruslah belajar dan berusaha
Bupati Inhil HM Wardan Serahkan Bonus Kepada Pemenang MTQ-40 Provinsi Riau
Buka Job Fair Ditaja Disnakertrans, Bupati Kasmarni : Tenaga Kerja Lokal Hidup Maju dan Sejahtera
Kapolres Tana Toraja Berkunjung ke DPRD Tator, Temu Silaturrahmi Awali Komunikasi Aktif
Bupati dan Wakil Bupati Inhil Pantau Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2019
Gerai Vaksin Polres Kampar Kembali Gelar Vaksinasi Untuk Keluarga Polri dan Masyarakat
Menparekraf RI dan Gubernur Kepri Shalat Jumat di Masjid Jabal Arafah Batam
Sekda Kampar Ikuti Vaksinasi Covid-19 bersama Lansia di Puskesmas Tambang