Sejak Dilaporkan DPK KNPI Batsol PKS PT Wilmar Tidak Lagi Menerima Buah Sawit Dari Perkebunan AW

Foto Ist

Nusaperdana.com,Duri - Pabrik Kelapa Sawit PT. Wilmar yang berada di Pelintung Dumai, dikabarkan tidak lagi menerima hasil buah sawit dari perkebunan milik saudara AW yang terletak dikawasan hutan, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan. 

"Sudah berjalan lima hari sejak laporan dari  DPK KNPI Kecamatan Bathin Solapan ke Kejati Riau dan gugatan AJP LH kepada Kejari Bengkalis," ucap Ketua DPK KNPI Batsol Firdaus Saputra kepada awak media, Selasa (31/1/23). 

Dikatakan Firdaus, perkebunan sawit milik AW tidak ada lagi  aktifitas untuk melaksanakan panen sawit, dikarenakan PKS Wilmar tidak mau lagi menerima sawit dari perkebunan AW di luas lahan 357 hektar. 

"Disini kita menilai bahwasanya perkebunan milik AW dengan jelas tidak memiliki pelepasan kawasan hutan. AW dengan sengaja mengalih fungsikan Hutan menjadi perkebunan sawit tanpa mengantongi izin dari Menteri kehutanan," ungkapnya. 

Firdaus menyebutkan, sehingga Negara dirugikan dengan tidak membayar PSDH dan Dana reboisasi, Pemkab Bengkalis juga dirugikan karna tidak ada kontribusi terhadap PAD dari hasil pajak Bumi, Bangunan dan perkebunan Milik AW. 

"Kami akan terus kawal sampai tuntas. Dalam laporan dan gugatan kami ke kajati Riau Dan Pengadilan Negeri Bengkalis," pungkasnya.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar