Sejak Dilaporkan DPK KNPI Batsol PKS PT Wilmar Tidak Lagi Menerima Buah Sawit Dari Perkebunan AW
Nusaperdana.com,Duri - Pabrik Kelapa Sawit PT. Wilmar yang berada di Pelintung Dumai, dikabarkan tidak lagi menerima hasil buah sawit dari perkebunan milik saudara AW yang terletak dikawasan hutan, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan.
"Sudah berjalan lima hari sejak laporan dari DPK KNPI Kecamatan Bathin Solapan ke Kejati Riau dan gugatan AJP LH kepada Kejari Bengkalis," ucap Ketua DPK KNPI Batsol Firdaus Saputra kepada awak media, Selasa (31/1/23).
Dikatakan Firdaus, perkebunan sawit milik AW tidak ada lagi aktifitas untuk melaksanakan panen sawit, dikarenakan PKS Wilmar tidak mau lagi menerima sawit dari perkebunan AW di luas lahan 357 hektar.
"Disini kita menilai bahwasanya perkebunan milik AW dengan jelas tidak memiliki pelepasan kawasan hutan. AW dengan sengaja mengalih fungsikan Hutan menjadi perkebunan sawit tanpa mengantongi izin dari Menteri kehutanan," ungkapnya.
Firdaus menyebutkan, sehingga Negara dirugikan dengan tidak membayar PSDH dan Dana reboisasi, Pemkab Bengkalis juga dirugikan karna tidak ada kontribusi terhadap PAD dari hasil pajak Bumi, Bangunan dan perkebunan Milik AW.
"Kami akan terus kawal sampai tuntas. Dalam laporan dan gugatan kami ke kajati Riau Dan Pengadilan Negeri Bengkalis," pungkasnya.**


Berita Lainnya
39 Jembatan Desa Rampung Dibangun, Kapolda Riau: Ini Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Pemkab Inhil Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tanah Merah Dampingi Petani Jagung di Indragiri Hilir
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan