Sejak Lukmansyah Badoe Pimpin Kominfo Kampar, Penataan Media Dinilai Dongkrak PAD
Nusaperdana.com, Kampar – Sejak Lukmansyah Badoe, S.Sos, M.Si menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kampar, penataan terhadap media yang bekerja sama dengan pemerintah daerah mulai menunjukkan hasil signifikan.
Salah satu media di Kabupaten Kampar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kebijakan penertiban yang dilakukan tidak hanya menyasar administrasi kerja sama, tetapi juga menyentuh aspek kewajiban perpajakan hingga penertiban reklame.
“Sejak beliau memimpin, media-media yang bekerja sama sudah mulai ditertibkan. Mulai dari pajak hingga reklame, semuanya diperhatikan. Ini langkah yang sangat baik,” ujar sumber tersebut.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya menciptakan keteraturan dalam kerja sama antara pemerintah dan media, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penataan ini dinilai sebagai upaya konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, khususnya di sektor komunikasi dan informasi.
Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan mampu menciptakan iklim kerja sama yang lebih profesional antara pemerintah daerah dan perusahaan media, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat menjadi lebih berkualitas dan dapat dipercaya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Kominfo Kabupaten Kampar terkait kebijakan tersebut. Namun, sejumlah pihak menilai langkah penertiban ini sebagai terobosan positif dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah sekaligus penataan sektor media di daerah.


Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
Diiringi Doa dan Rasa Hormat, AKP Irwanto Tanjung Tinggalkan Polsek Pulau Burung Menuju Jabatan Kabag Ops Polres Inhil
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Dukung Asta Cita di Siak
Polres Inhil Ungkap 102 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, 134 Tersangka Diamankan
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80