Sekda Ahmadlyah SH Cek Ruang Isolasi Covid-19 di RSUD Simeulue
Nusaperdana.com, Simeulue - Sekretaris Daerah Kabupaten Simeulue Ahmadlyah, SH bersama Ketua satgas Covid-19 Ir. Ali Hasmi di dampingi Wakil Ketua Asluddin, SE, M. Kes dan Jubir Satgas Ali Muhayatsah, SH melakukan pengecekan ruang isolasi dan penanganan apabila ada warga masyarakat yang terjangkit atau terpapar Covid-19, Senin (23/3/2020).
Direktur RSUD Kabupaten Simeulue, drg. Farhan, mengatakan jika ditemukan kasus Covid-19 atau yang lebih dikenal dengan nama Virus Corona di Kabupaten Simeulue maka RSUD telah menyediakan satu unit bangunan sebagai ruang Isolasi pasien khusus Covid-19.
Lebih lanjut Direktur RSUD itu menyebutkan, untuk Alat Pelindung Diri (APD) saat ini RSUD Simeulue sudah menyediakan sejumlah 16 set, sementara untuk ranjang sudah tersedia dua buah, namun jika jumlah pasien terus meningkat maka jumlah ranjang akan terus ditambah.
"Apabila perlu untuk rujukan RSUD, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Danlanal maka akan siaga kapal khusus dari lanal Simeulue," pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue, Asludin, SE, M.Kes yang juga Wakil Ketua Satgas Covid-19 mengatakan untuk saat ini pihaknya sudah menyediakan 10 set APD.
Sedangkan Sekretaris Daerah Kabupaten Simeulue, Ahmadlyah, SH selaku pembina utama satgas Covid-19 Kabupaten Simeulue mengharapkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten agar melaksanakan tugas sesuai prosedur yang berlaku, dan jika terdapat kendala maka segera laporkan.
"Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simeulue, Sekda Ahmadlyah, SH berharap agar tetap tenang dan waspada, selain itu kepada seluruh masyarakat juga diharapkan agar mengikuti himbauan pemerintah," harapnya. (Ris/Humas Simeulue)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan