Sekda Arfan Mengikuti Rakev Virtual Perkembangan Pelaksanaan PPKM Mikro Bersama Ketua KPC-PEN.
Nusaperdana.com, Siak-- Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi (Rakev) Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 34 Provinsi (termasuk Provinsi Riau), bersama Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.di Zamruud Room, Komplek Perumahan Abdi Praja, Senin (14/06/2021) malam.
Giat ini juga diikuti oleh jajaran Menteri Kabinet Infonesia Maju, diantaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jaksa Agung Burhanuddin, serta jajaran Kemenkes RI, TNI dan Polri.
"Rakor ini digelar dalam rangka membahas evaluasi Penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di 34 provinsi di Indonesia, termasuk Riau dan kita (Kabupaten Siak)", sebut Sekda Arfan usai menghadiri Rakor.
Arfan juga mengatakan bahwa Rakor ini memerintahkan kepada seluruh pimpinan daerah di Indonesia untuk memperpanjang dan memperluas penerapan PPKM Mikro mendasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mulai berlaku 1 Juni 2021.
“Tadi Ketua KPC-PEN, pak Airlangga secara jelas menegaskan bahwa Per 1Juni 2021, 34 Provinsi di Indonesia seluruhnya harus menindak lanjuti penerapan PPKM Mikro berdasarkan instruksi dari Kemendagri, tentu kita di daerah juga wajib mengikuti dan melaksanakannya”, tegasnya.
Menurutnya, pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten Siak sendiri telah di laksanakan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Siak Nomor 100/Setda-Adminpem/144 tentang pelaksanaan protokol kesehatan.
"Terhitung 31 Mei 2021 di Siak telah di laksanakan PPKM Mikro sesuai dengan Surat Edaran bapak Bupati.Kita lihat sekarang ini kasus covid-19 di Siak mulai melanda, ini juga kita lihat dalam Rakor tadi bahwa provinsi Riau dalam dua Minggu terakhir mengalami penurunan kasus covid-19 sebesar 2,03%, tentu upaya kita bersama ikut andil dalam penurunan covid-19 tingkat provinsi Riau bahkan nasional", jelasnya.
Sekda Arfan lantas menyampaikan beberapa hal penting dalam pelaksanaan PPKM Mikro dan Posko Desa/Kampung kedepannya.
"Tindak lanjut pelaksanaan PPKM Mikro termasuk Posko di Desa dan Kampung diantaranya peningkatan sumber daya, penguatan tracking dan tracking, serta monitoring dan supervisi aktif dari Pemda terkait pemberlakuan PPKM Mikro. Ini yang menjadi perhatian kita bersama", pungkasnya. (Donni)


Berita Lainnya
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga