H Dani M Nursalam Daftar Penjaringan Cakada PDIP Inhil
Pj Bupati Inhil Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII
Pemkab Siak-Forkompinda Gelar Ops Yustisi
Sekda Arfan: Tujuannya Meningkatkan Disiplin Masyarakat Akan Protokol Kesehatan
Nusaperdana.com, Siak - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman menghadiri apel gabungan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Siak, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Satpol PP, Kecamatan Siak, Selasa (15/9/2020).
Pelaksanaan operasi yustisi serentak yg bertujuan melaksanakan penindakan pelanggara protokol kesehatan di kab siak tersebut dipimpin Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya.
Dalam arahannya, Kapolres Siak Doddy Ferdinand Sanjaya mengatakan bahwa Operasi Yustisi serentak ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan penting nya mematuhi protokol kesehatan agar semua terhindar dari Covid - 19.
"Operasi yustisi serentak ini dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid - 19 di wilayah kabupaten siak pada khusus nya, seluruh pelanggar protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker akan kita beri tindakan sangsi sosial dengan memakaikan rompi pelanggar protokol kesehatan yang sudah kita siapkan, lalu menyapu jalan serta membuat surat pernyataan akan tetap menerapkan protokol kesehatan disetiap kegiatan terutama penggunaan masker", Ucap AKBP Doddy.
Kapolre Siak Juga menyampaikan kepada seluruh peserta apel gabungan agar dalam melaksakan tugas dilapangan tetap humanis dan jangan ada keragu raguan.
"Kami tidak henti henti nya untuk menegur dan mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, Menjaga jarak dan tidak berkerumun agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid - 19, bersama sama kita berdoa agar wabah penyakit ini segera berakhir", Terang nya.
Saat ditemui seusai apel, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman mengapresiasi dengan adanya apel gabungan Operasi Yustisi yang digelar oleh Polres Siak ini.
"Kegiatan Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan", ucap Arfan.
Selain itu, untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Siak, Pemerintah juga telah membuat Perda tentang penanggulangan penyebaran covid-19.
"Perda ini dibuat lebih karena kepedulian kita terhadap masyarakat yang berisi sangsi tegas bagi masyarakat yang melanggar. Akan Tetapi sebelum Perda ini diberlakukan, perlu terus disosialisasikan agar dipahami seutuhnya," katanya.
Arfan Usman juga menjelaskan bahwa sejak pandemi covid menyapa awal Maret 2020 lalu, operasi penertiban untuk menerapkan protokol Covid-19 terus dilakukan tim gugus tugas yang diketuai Bupati Siak Alfedri.
Setelah pelaksanaan apel gabungan operasi yustisi serentak seluruh personil di bagi menjadi tiga kelompok dan langsung bergerak ke tiga titik lokasi, Simpang tiga depan SDN 05 Jalan Raja kecik, Simpang empat lampu merah sutomo dan Simpang bundaran Kwalian yang nanti nya dijadikan tempat pelaksanaan operasi yustisi serentak penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid - 19. (doni)
Berita Lainnya
Kasat Lantas Polres Kampar Bagikan Bansos Dalam Rangka Ops Zebra Lancang Kuning 2021
Ketua KPU Provinsi Riau Hadiri Bimtek PPK se-Kabupaten Bengkalis
Anak Penyelamat Bendera Merah Putih Dapat Penghargaan dari Kapolres Meranti
Edukasi Pajak, Penggunaan Aplikasi E-bupot pada Instansi Pemerintah
Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Polda Riau Gelar Patroli Skala Besar
Ditusuk di Perut, Pelajar di Seberang Tembilahan Barat Jadi Korban Curas
Hadiri Atip Togak, Kendui Bosa dan Istighosah Qubro, Bupati Suyatno Doakan Rokan Hilir Semakin Maju
Kunker ke Boyolali, Bupati Kampar: Penyelenggaraan Pemerintahan yang Efektif dan Pengelolaan Asset yang Bagus