Sekda Asahan Lantik 223 ASN dalam Jabatan Fungsional

Nusaperdana.com, Asahan - Sekda Kabupaten Asahan Mengangkat dan Melantik Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 155.2-BKD-Tahun 2021, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si Mengangkat dan Melantik 223 Pengawai Negeri Sipil (PNS) ke Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jum'at (31/12/2021).
Dikesempatan ini Bupati Asahan melalui Sekda Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si menjelaskan bahwa hari ini telah dilantik sebanyak 223 orang Pejabat Fungsional baru dari 261 jabatan yang telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Perbedaan jumlah ini terjadi dikarenakan adanya mutasi jabatan setelah usulan peralihan tersebut disampaikan, dan berdasarkan informasi yang didapatkan dari pihak Kementerian Dalam Negeri bahwa sisanya sebanyak 38 jabatan harus diusulkan kembali oleh Pemerintah Kabupaten Asahan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," ucap beliau.
Selanjutnya beliau mengatakan peralihan dan pelantikan hari ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, dan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/8762/OTDA tanggal 30 Desember 2021 hal persetujuan penyetaraan jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara.
Beliau berharap, kepada pejabat Fungsional yang dilantik hari ini, jangan jadikan peralihan ini menjadi momok , jangan penuhi pikiran saudara dengan rasa takut akan ketidaktahuan tentang jabatan fungsional, saya memahami bahwa saudara berasal dari tenaga struktural yang sedang memasuki zona yang baru, tetapi saya minta saudara memahami bahwa kita semua berkewajiban untuk taat dan patuh terhadap ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dan memaklumi bahwa peralihan ini merupakan bentuk penataan birokrasi ke arah yang lebih baik.
Mengakhiri Sambutannya beliau berpesan, kepada Para Pejabat Fungsional yang baru dilantik supaya dalam menjalankan tugas tetap mempedomani 3T (Tertib dalam administrasi, Tertib dalam anggaran, Tertib dalam bertugas) tentunya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing masing.
Tampak hadir Wakil Bupati Asahan, Sekda Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, OPD dan tamu undangan lainnya.(Syahdan)
Berita Lainnya
Reses Giyatno Sekaligus Sambut Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah
Naik Vespa dan Diarak Saat Daftarkan Bacaleg, Demokrat Riau Tekankan Hal Ini Ke Bacaleg
Soal Penyelesaian Sengketa Lahan 2.500 di Koto Garo Tapung Hilir, KLHK akan Turun ke Kampar
Pj Bupati Kampar Silaturrahmi Dengan Pemuka Masyarakat Kabupaten Kampar
Oknum ASN Ditangkap Akibat Gelapkan Uang Rp2 Miliar
Aspirasi Masyarakat Saat Reses DPRD Jadi Masukan Bagi Pemkab Labuhanbatu
Polsek Mandau Bersama Awak Media Santuni Anak Yatim Dihari Ke 20 Ramdhan
Polsek Minas Polres Siak Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan