Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Sekda Buka FGD Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian,M.MA membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD), di ruang data dan karya kantor Bupati, Selasa 24/05/2022.
Kegiatan itu dilaksanakan menuju penghargaan NIRWASITA TANTRA yakni penghargaan Kepala Daerah terbaik? dalam Pengelolaan Administrasi dan Kepemimpinan Lingkungan.
Dalam kesempatan itu Sekda mengatakan, menyampaikan Dokumen IKPLHD merupakan pijakan untuk Pelaksanaan dan Pengembangan Kebijakan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Dan, Dokumen IKPLHD ini merupakan salah satu faktor kunci untuk memenuhi hak dan kewajiban dalam undang-undang tersebut yakni tersedianya data dan informasi lingkungan hidup bagi seluruh pihak" katanya.
Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Junior Ahmad Efendi, SKM, memaparkan, Dokumen IKPLHD) disusun oleh Kepala Daerah yang keanggotaannya melibatkan unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Perguruan Tinggi, tokoh masyarakat, Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Daerah Nomor 660/103/DLH/2022.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian paparan materi yang disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Syahbela Rusli Siregar, ST.(IS)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan