Sekda Buka Pelatihan Penerapan Kode Etik Perlindungan Perempuan
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.MA membuka pelatihan penerapan kode etik perlindungan perempuan dari kekerasan eksploitasi seksual di Kabupaten Labuhanbatu, di aula Hotel Platinum jalan Ahmad Yani Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Jum’at (10/6/2022).
Sekda mengatakan, kegiatan pelatihan yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu, merupakan sarana untuk membantu pemerintah dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini.
" Kita Berharap melalui pertemuan ini menjadi salah satu bukti niat yang bagus bahwa inilah bentuk kepedulian pemerintah terhadap perlindungan perempuan dan anak" katanya.
Pelatihan yang dihadiri Sekretaris daerah Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.MA, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tuti Noprida Ritonga S.SI, APT.MM, Gabungan Organisasi Wanita , FK PUSPA Kabupaten Labuhanbatu dan organisasi LSM itu, diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber dari provinsi Sumatera Utara.(IS)
Berita Lainnya
Plt Direktur Tegaskan Tak Ada Pasien Suspek Corona Dirawat di RSUD Bengkalis
Kodim 0314/Inhil Kembali Gelar Vaksinasi Dosis II Bagi Santriwan/ti di Ponpes Sabilal Muhtadin
Bupati Asahan Silaturahmi dan Tinjau Layanan di UPTD RSUD HAMS Kisaran
Ini Harapan Gubenur Riau Syamsuar pada Hut Siak ke 23
Pemkab Kampar Tandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama Dengan STTD.
Tanggapi Persoalan PKS PT SIPP, Komisi I dan II Segera Panggil Pemiliknya
Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian Dinyatakan Terpapar Covid-19
Upacara Kirab Merah Putih, di Pkl Kuras Pirdaus Wahidin Jadi Irup