Sekda Inhil Hadiri Rakornas Pengelolaan Pendapatan Dan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru
Nusaperdana.com - Bupati Indragiri Hilir yang diwakili Sekda Kab. Inhil H. Afrizal dan Asisten 2 Bidang Ekonomi didampingi kepala OPD terkait mengikuti Rapat Kordinasi Pengelolaan Pendapatan Dan Belanja Daerah se Indonesia yang dilaksanakan di Menara Dang Merdu Bank Riau Syariah Pekanbaru, Kamis (08/12/22).
Dengan tema "Optimalisasi Pendapatan Daerah Dalam Perspektif Daerah Penghasil Berdasarkan Undang - Undang No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Pemerintah Pusat Dan Daerah", Rakornas ini dibuka oleh Mendagri yang diwakili Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pembangunan Dr. Drs. La Ode Ahmad Pidana Bolombo, M.Si dengan dihadiri Gubernur Riau dan seluruh Kepala Daerah juga OPD terkait se Indonesia.
Tujuan Rakor yang ditaja Dinas Pendapatan Prov. Riau bekerja sama dengan Depdagri ini adalah untuk menyamakan persepsi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dengan harapan terciptanya sinergisitas hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah.
Bupati Inhil sendiri melalui Sekretaris Daerah Kab. Inhil H. Afrizal menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dengan harapan dapat memberikan dan menambah informasi tentang optimalisasi pendapatan daerah.
"Semoga dari rakornas ini akan tercipta sinergi dan kesamaan persepsi antara pusat dan daerah terutama tentang optimalisasi pendapatan dalam perspektif daerah penghasil khususnya untuk Kab. Inhil," pungkasnya. (Advertorial)
Berita Lainnya
Pemkab Inhil Gelar Pasar Murah, Pj Bupati Juga Sidak Ketersediaan Bahan Pokok di Pasaran
Bupati Labuhanbatu Berikan Bantuan Perobatan Bagi Aisyah Bayi Penderita pembengkakan Hati
Fasilitasi kebutuhan medis Balita Gizi Buruk, Dinas Sosial Kampar sambangi rumah Arjun
Kabidkum Polda Riau Hadiri Rakernis Divisi Hukum Polri Tahun 2023 di Denpasar
Program Sapa Desa Salah Satu Upaya Bolo Labuhanbatu
Geram Gerak Lamban Pendataan Dinsos, H Maryanto: Action Saja Langsung
Ditengah Pandemi, Bupati Takakar Manfaatkan Asset untuk Tingkatkan PAD
Suksekan Program vaksinasi COVID-19 secara bertahap di Kabupaten Siak, Ini Syaratnya