Sekda Kampar Ikuti Vidcon Peluncuran Aksi PK tahun 2021-2022


Nusaperdana.com, Kampar - Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si didampingi beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar mengikuti peluncuran Aksi Pemberantasan Korupsi (PK) Tahun 2021-2022 melalui Video conference (Vidcon) di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar. Selasa, 13/4/21

Dalam Vidcon tersebut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat memberikan arahan mengatakan terdapat 12 aksi di tiga fokus sektor yang akan dilakukan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk tahun pelaksanaan 2021-2022.

"Aksi Stranas PK 2021-2022 akan fokus menyelesaikan akar masalah meliputi, 12 aksi di tiga fokus sektor dan berorientasi output outcome dibanding tahun sebelumnya,"ujar Moeldoko

Sejumlah aksi tersebut yaitu percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor, efektivitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa. Kemudian pemanfaatan NIK untuk ketepatan subsidi. Keempat, penguatan SPBE termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran. 

Selanjutnya penguatan pengendalian internal pemerintah dan terakhir, penguatan integritas aparat penegak hukum bersama enam aksi lain.

Hal tersebut diharapkan dapat berpotensi menjadi game changer apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi hasil. "Ini menjadi titik berat program kita ke depan,"lanjut Moeldoko

Moeldoko juga menjelaskan dengan strategi nasional pencegahan korupsi adalah komitmen pemerintah untuk bersama-sama dengan KPK menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif, dan berdampak nyata. Sehingga Stranas PK dapat menjadi acuan dan panduan kementerian, lembaga,hingga pemerintah daerah untuk pencegahan korupsi.

"Stranas PK juga merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta pihak terkait untuk bergerak untuk mencegah korupsi,"tegas kepala staf kepresidenan ini.

Sementara itu usai acara Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si menegaskan bahwa Pemerintahan Kabupaten Kampar mendukung kebijakan ini dan terus berupaya memperbaiki kelemahan sistem yang sudah terbangun agar pelayanan kepada masyarakat optimal.

Penerapan Sistem Informasi Manajemen Anggaran dan Akuntansi Keuangan Daerah (SIMAKDA), pembayaran pajak secara online maupun pelayanan perizinan online merupakan implementasi dari sistem yang dibangun Pemerintah Kabupaten Kampar.

Selain itu Kabupaten Kampar juga merupakan satu dari dua daerah percontohan Aksi Pemberantasan korupsi (PK) 2021-2022 di Provinsi Riau yang baru-baru ini Nota Kesepakatannya ditandatangani oleh Bupati Kampar bersama Gubernur Riau dan Walikota Pekanbaru. (Sanusi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar