Sekda Labuhanbatu Buka Bimtek Penguatan Konvensi Hak Anak
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, membuka secara resmi bimbingan teknis penguatan konvensi hak anak dalam rangka percepatan pencapaian Kelurahan dan Kecamatan layak anak tahun 2022 di aula kantor BKPP, Senin 6/6/2022 pagi.
Menurut Sekda, dalam pengembangan kabupaten layak anak, pada intinya mendasarkan pemenuhan lima kluster konvensi hak anak.
" Adapun lima kluster itu, meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan waktu luang, pendidikan dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus" katanya.
Sekda menambahkan, para camat, lurah dan kepala desa merupakan ujung tombak penguatan konvensi hak anak.
Karena itu, terpenuhi atau tidaknya hak anak, seperti masalah anak yang terlantar, kekerasan kepada anak oleh orang tua merupakan tanggung jawab bersama Kepala Desa, Lurah, Camat, dan juga Bupati.
" Pemerintah harus bisa memperlakukan anak dengan baik untuk dididik, yang akan menjadi sumber daya manusia nantinya" terangnya.(IS)
Berita Lainnya
Personil Polres Torut Amankan 5 Pemuda saat Pesta Miras
Bimtek Anggota DPRD Siak Tentang Kebijakan UU NO. 1 TH 2022
Kajari Kampar Diskusi Santai dengan Kades se-Kecamatan Kuok Dihari Libur
Polsek Rantau Kopar bersama Instansi Terkait Lakukan Sosialisasi dan Penyemprotan
Kapolres Kampar Langsung Beri Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri di Pasir Sialang
Dinas Perdagangan Kampar Tata Pedagang Takjil Ramadhan di Pasar Ninik Mamak, Hendry Dunan Doakan Pedagang Banyak Rezeki
HUT Ke 65 Riau, Budayawan Insan Kreatif dan Pemenang LKTJ Terima Penghargaan
KPU Tanjabtim Gelar Rakor Penertiban APK