Sekda Labuhanbatu Buka Bimtek Penguatan Konvensi Hak Anak
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, membuka secara resmi bimbingan teknis penguatan konvensi hak anak dalam rangka percepatan pencapaian Kelurahan dan Kecamatan layak anak tahun 2022 di aula kantor BKPP, Senin 6/6/2022 pagi.
Menurut Sekda, dalam pengembangan kabupaten layak anak, pada intinya mendasarkan pemenuhan lima kluster konvensi hak anak.
" Adapun lima kluster itu, meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan waktu luang, pendidikan dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus" katanya.
Sekda menambahkan, para camat, lurah dan kepala desa merupakan ujung tombak penguatan konvensi hak anak.
Karena itu, terpenuhi atau tidaknya hak anak, seperti masalah anak yang terlantar, kekerasan kepada anak oleh orang tua merupakan tanggung jawab bersama Kepala Desa, Lurah, Camat, dan juga Bupati.
" Pemerintah harus bisa memperlakukan anak dengan baik untuk dididik, yang akan menjadi sumber daya manusia nantinya" terangnya.(IS)


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan