Riau Siap Sambut HPN 2025:Menguatkan Peran Pers di Era Digital
Polda Kepri Laksanakan Mutasi Untuk Restorasi Sebanyak 703 Personel
Dinas Pendidikan Kepri Gelar Bimtek Sekolah Aman, Belajar Nyaman
Sekda Yusri Tegaskan Mengganti Plat merah Dengan Plat Hitam Salah Pelakunya Bisa Ditindak Polisi
BANGKINANG, Nusaperdana.com - Selain pengelolaan aset mobil dinas yang dinilai amburadul oleh DPRD Kabupaten Kampar, penggunaan kendaraan milik daerah ini juga banyak yang melanggar aturan.
Salah satunya adalah masih banyak dijumpai para pengguna kendaraan yang mengganti plat merah menjadi plat hitam.
Menyikapi hal tersebut, Sekda Kampar, Yusri menegaskan, mengganti plat merah dengan plat hitam adalah tindakan yang salah.
Ia juga mewanti-wanti para ASN yang memegang mobil dinas harus menggunakan kendaraan untuk kepentingan dinas dan tidak mengganti plat merah dengan plat hitam.
"Mengganti plat merah dengan plat hitam jelas salah," ucap Yusri di hadapan wartawan, Senin, 30 Agustus 2021.
Lanjut dia, tindakan tersebut melanggar aturan dan bisa ditindak oleh polisi.
Meski begitu, Yusri menyebut ada pengecualian bagi pejabat tertentu dapat menggunakan plat hitam pada mobil plat merah dengan kode NK atau Nomor Khusus dan tentu saja harus sudah tercatat di pihak kepolisian. (Redaksi)
Berita Lainnya
Masyarakat Petapahan Kunjungi Bank Sampah Binaan PHR di Pematang Pudu
Seorang Pasien Positif Covid-19 di Inhil Meninggal. Pasien Meninggal Tercatat 7 Orang
PD IWO Kuansing Silaturrahmi dengan Kabag Umum
Dirbinmas Polda Banten Cek Pos Pelayanan Nataru Alun-alun Kota Serang
Ketua KNPI Bengkalis Kecam Penganiayaan Pelaku Pencurian Oleh Security PT.Murini
Komitmen, Pemkab Barru Bantu Terus Majukan Pesantren
Yuyun Hidayat Resmikan PDTA Muhammadiyah Istiqomah Desa Lereng
Anggota Dewan Siak Paramananda Salurkan Bantuan Paket Sembako dan Masker di Minas Didampingi Sang Istri