Sekdakab Inhil H. Afrizal Serahkan Penghargaan Adiwiyata Kepada 5 Sekolah
Nusaperdana.com, Tembilahan - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir yang di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir H. Afrizal menyerahkan penghargaan Adiwiyata Kabupaten 2022 kepada 5 sekolah, penyerahan penghargaan tersebut di laksanakan di ruang rapat lantai 3 Sekdakab Inhil, Rabu, (15/02/23).
Kadis DLHK Inhil dalam laporannya, “Penghargaan Adiwiyata di berikan kepada sekolah yang berhasil melaksanakan ‘Gerakan Perilaku Dan Berbudaya Lingkungan Hidup Di Sekolah’ (PBLHS), terkait dengan perilaku gerakan hidup bersih di sekolah, tahun 2022 sebanyak 5 sekolah mendapatkan penghargaan Adiwiyata Kabupaten yang di serakah langsung oleh Sekdakab Inhil, adapun kelima sekolah yang menerima penghargaan tersebut yaitu :
1 . SDN 023 Semoga Jaya Kecamatan Kempas
2. SDN 001 Taga Raja Kecamatan Kateman
3. SMPN 2 Kempas Jays Kecamatan Kempas
4. SMK 1 Kempas Kecamatan Kempas
5. SDN 035 Tembilahan Kecamatan Tembilahan
“Penghargaan Adiwiyata merupakan bentuk komitmen yang kuat dari semua unsur dalam dunia pendidikan. Sekolah Adiwiyata pun diharapkan dapat menghasilkan anak-anak didik berkarakter, peduli, dan berbudaya lingkungan, “ungkap Bupati Inhil dalam sambutannya yang di bacakan Sekdakab Inhil H. Afrizal
“Tujuannya adalah pendidikan lingkungan dapat mewujudkan Indragiri Hilir yang lestari dan berwawasan lingkungan hidup. Selain itu, penghargaan tersebut juga dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kepala sekolah beserta pendidik untuk bekerja keras mewujudkan pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” terang bupati


Berita Lainnya
PWI Bengkalis Sampaikan Duka Mendalam, Kepergian Bang Dewok Tinggalkan Luka bagi Keluarga Pers
Bulog Bengkalis Sidak Pasar Terubuk, Pastikan Stok Beras dan Harga Sabil
Jalan Utama Pintu Masuk Pasar Terubuk Bengkalis Rusak dan Tak Kunjung Diperbaiki
Intruksi Kapolda Riau: Seluruh Personel Polres Bengkalis hingga Polsek Jajaran Secara Serentak Melaksanakan Tes Urine
KIB Riau Desak Kejati Kembangkan Penyidikan Kasus PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar
Polres Bengkalis Gagalkan 19 Kg Sabu Yang dibawa Dua Orang Kurir
Kondisi Kantor Camat Tapung Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Aset Pemerintah
Ketua DPRD Kabupaten Kampar dan Anggota DPRD Zumrotun Bagikan Takjil di Depan Kantor DPC Gerindra