Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Pimpin Upacara Apel Gabungan
Nusaperdana.com, Asahan - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si memimpin upacara apel gabungan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (04/04/2022).
Apel gabungan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Asahan diikuti oleh Para Asisten, OPD dan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Sebelum memberikan bimbingan dan arahan Bupati Asahan, beliau menyerahkan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2022 kepada para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan secara sombolis.
Pada bimbingan dan arahannya Bupati Asahan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si mengatakan seperti kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan apel gabungan hari ini bertepatan dengan momentum awal Bulan Suci Ramadhan 1443 H, sehingga kita dituntut untuk memanfaatkan bulan mulia ini, agar kita dapat meraih pahala yang Allah janjikan kepada umatnya.
Oleh karenanya, saya selaku Bupati Asahan mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi umat muslim yang melaksanakannya serta menghimbau agar kita senantiasa memperhatikan prokes selama pelaksanaan rangkaian ibadah ini mengingat kita masih dalam suasana pandemi Covid-19.
“Dan saya berharap kepada saudara-saudara yang tidak melaksanakan ibadah puasa agar dapat senantiasa menghormati saudara-saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa ini,” harapnya.
Sekda juga menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan agar tetap mempedomani surat Bupati Asahan Nomor 800/1336 Tanggal 28 Maret 2022 perihal jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadan 1443 H di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Selanjutnya Sekda mengatakan, saya telah menyerahkan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2022 kepada para PNS yang secara syarat dan ketentuan dapat dinaikkan pangkatnya satu jenjang lebih tinggi sebagai suatu apresiasi yang diberikan kepada mereka yang memiliki kinerja dan loyalitas yang baik.
“Oleh sebab itu saya berharap kepada para kepala OPD agar dapat memberikan penilaian yang objektif terhadap bawahan saudara yang akan saudara usulkan kenaikan pangkatnya,” harap Sekda menutup bimbingan dan arahan Bupati Asahan.(syahdan)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan