Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Terima Kunjungan BSIP Sumut
Nusaperdana.com, Asahan - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si menerima kunjungan Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Sumatera Utara (Sumut) di Ruang Kerjanya, Jum’at (11/11/2022).
Menurut Kepala BPTP Sumut Dr. Khadijah EL Ramija, tujuan dari kunjungan BPTP Sumut ke Pemerintah Kabupaten Asahan yakni untuk bersilaturahmi sekaligus mensosialisasikan informasi tentang Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumut yang saat ini telah bertukar nama menjadi BSIP. Khadijah juga mengatakan BSIP nantinya akan siap membantu Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mensukseskan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan terutama pada bidang pertanian.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih kepada BSIP atas komitmennya untuk membantu Pemerintah Kabupaten Asahan mensukseskan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan “Mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”.
Dirinya juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan akan mendukung program BSIP Sumut nantinya, apalagi program tersebut dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Asahan khususnya di bidang pertanian.
Selain Sekda Kabupaten Asahan, tampak juga hadir Kadis Pertanian Kabupaten Asahan, Mewakili Kabag Ekonomi Setdakab Asahan, Jajaran BSIP Sumut dalam kunjungan tersebut. (Syahdan)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan