Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Semarakkan HUT RI, PWI Inhil Gelar Turnamen Mini Tenis Meja Antar Wartawan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Inhil menggelar kegiatan Turnamen Mini Tenis Meja Antar Wartawan se Kabupaten Inhil.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke 78 Tahun 2023 serta menggelorakan semangat olahraga di kalangan wartawan di Kabupaten Inhil.
Turnamen Tenis Meja Antar Wartawan ini dilakukan di Halaman Kantor PWI Inhil Jalan Kembang Tembilahan dengan diikuti Puluhan Wartawan Lintas Organisasi yang ada di Kabupaten Inhil.
Ketua PWI Kabupaten Indragiri Hilir Ardiansyah Julor menyebutkan bahwa kegiatan ini sengaja dibuat untuk menumbuhkan rasa percaya diri insan pers melalui kegiatan olahraga.
"Kalau wartawan sehat, tentu kinerja dalam membuat karya jurnalistik akan lebih berkualitas. Inilah salah satu tujuan kita dalam mengembangkan pers berkualitas di Inhil," ungkap Ardiansyah Julor.
Selain itu, ditambahkan Julor bahwa ajang turnamen Tenis Meja ini sebagai bentuk kegiatan silaturahmi antar Wartawan se Kabupaten Inhil agar tetap kompak dan solid.
"Insya Allah kedepan kita rencanakan membuat turnamen antar instansi serta mitra strategis PWI Inhil," pungkasnya.
Sementara itu, adapun nama-nama juara pada Turnamen Mini Tenis Meja Antar Wartawan se Kabupaten Inhil yaitu :
Juara 1 : Pasangan Jadri Anwar - Ahmad Safwan
Juara 2 : Pasangan Edi Sutanto - Aditya Prahara
Juara 3 : Pasangan Zulfahrin - Mulyadi Said
Juara 4 : Pasangan Arpan - Saprizal


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana