Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Sempat Melarikan Diri, Tiga Tersangka Sabu 1,09 gram Ditangkap
Nusaperdana.com, Bengkalis - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat 1,09 gram, di jalan Utama Desa Teluk Latak, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis pada Hari Rabu (11/08) sekitar pukul 22.00 wib.
Adapun tersangka yang berhasil diamankan Berinisial DF alias Lobo, Z alias Fian dan DL bersama barang bukti 1 bungkus narkotika jenis sabu 1,09 gram, 1 buah timbangan digital, 2 unit Hp oppo warna hitam, 1 unit Hp oppo warna biru, serta 1 unit Hp nokia warna hitam
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, melalui Kasat narkoba Iptu Tony Armando mejelaskan kronologis penangkapan tiga tersangka pada hari Rabu (11/08) sekira pukul 19:00 wib. Tim opsnal satres narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Desa Teluk Latak sering di jadikan tempat untuk transaksi narkotika.
"Mendapat informasi tersebut kita langsung perintahkan tim opsnal satres narkoba untuk lakukan lidik sekira pukul 22:00 wib," jelas Iptu Tony
Ditambahkan Iptu Tony tim mendapati rumah tersebut dan kemudian langsung melakukan penggerebekan tim mendapati ada 4 orang laki-laki yang diantaranya 3 orang mencoba melarikan diri tetapi 2 orang dapat dikejar oleh tim opsnal dan 1 orang melarikan diri Atas nama Badu (DPO).
Dari ketiga tersangka bernama Lobo, Fian dan DL kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan rumah ditemui 1 bungkus narkotika jenis sabu Bruto 1, 09 (satu koma nol sembilan gram) yang diletak di kandang ayam rumah tersangka Lobo yang pada saat sebelum dilakukan penggerebekan.
ketiga tersangka sedang duduk di dekat kandang ayam rumah tersangka Lobo kemudian tim menanyakan dari mana asal narkotika Jenis Sabu tersebut, tersangka DF alias Lobo mengatakan narkotika tersebut didapat dari tersangka E dan P yang berada di Selat Baru.
"Mendapat informasi itu team langsung mengejar DPO tersebut di Selat Baru namun belum ditemukan. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," tutup Tony Armando.**
Berita Lainnya
Berkunjung ke RRI Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Iqbal Bernostalgia
Dilaporkan Mencuri, Polisi Tangkap SF di Desa Simpang Padang
Aplikasi Lapor, Permudah Pemohon Sampaikan Aduan Layanan Publik
Ungkap Kondisi Banjir Terkini, Pj Bupati Himbau Masyarakat Waspada
Wabup H Syamsuddin Uti Resmikan Surau Al-Aziz di Desa Kotabaru Siberida
Ratusan Warga Desa Simpang Padang Ikuti Suntik Vaksin Sinovac Dosis Pertama
Delapan Belas Desa di Inhil Beri Klarifikasi Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Inpres 3 Tahun 2023 di Kantor Gubernur Riau