Sempat Melompat ke Sungai, Pelaku Narkoba ini Akhirnya Diringkus Polsek Tapung Hilir

Nusaperdana.com, Tapung hilir - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu, yang mencoba melompat ke sungai dan lari dari kejaran petugas yang akan menangkapnya. Berkat kegigihan anggota Opsnal Polsek Tapung Hilir, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Pelaku narkoba yang ditangkap aparat kepolisian ini adalah SU (38) warga Desa Kota Garo, SU ditangkap pada Sabtu sore (05/06/2021) di Dusun IV Pelambayan Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 4 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 4,08 gram, 20 lembar plastik bening pembungkus, 2 buah mancis, 1 unit Hp merk OPPO warna Putih dan 1 unit Hp Nokia warna hitam serta uang tunai sebesar Rp 1.350.000.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (05/06/2021) sekira pukul 16.00 Wib, saat itu Anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis shabu di Dusun IV Pelambayan Desa Kota Garo.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setiba dilokasi Tim melihat target, namun melihat kedatangan petugas pelaku berusaha melarikan diri dengan dengan cara melompat ke sungai dan langsung dikejar oleh anggota.
Berkat kegigihan petugas, pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya didampingi perwakilan warga setempat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 4 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 4,08 gram serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Redaksi)
Berita Lainnya
Servis Pertama Camat Mandau Buka Turnamen Volly Duri Timur Bermasa 2023
Kunjungan ke Bogor, Komisi III Prihatin Kondisi Asrama Mahasiswa Sri Junjungan Kabupaten Bengkalis
Walikota Sorong Resmikan Gedung Arsip BPN Kota Sorong
Sistem Resi Gudang Dimanfaatkan untuk Para Petani Kelapa
Peduli Akan Generasi Penerus Bangsa: TNI Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Sekolah
Dilepas Kepala Disparporabud, 11 Atlet Bulutangkis Inhil Siap Berlaga pada Ajang Kejuaraan Provinsi Riau di Rengat
Residivis Ini Jadi Anggota TNI Gadungan, Kuras Uang Janda hingga Meniduri
Yayasan Voni Bersaudara Bagikan Masker dan Sembako Guna Mengurangi Beban Masyarakat