Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Sempat Menghilang, Akhirnya Kurir Sabu Warga Bantan Dibekuk Polisi
Nusaperdana.com,Bengkalis - AS (33) warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, akhirnya berhasil dibekuk Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis di rumahnya jalan Utama Desa Jangkang, pada hari Ahad (29/1/23) sekitar pukul 10.30 wib.
Ia ditangkap karena diduga sebagai kurir sabu yang sudah jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atas penangkapan sebelum tersangka berinisial IS alias Iwin pada tanggal 22 Agustus 2022 lalu.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Rabu (1/2/23) kepada Nusaperdana.com menjelaskan kronologi penangkapan berdasarkan, LP/A/271/VIII/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 22 Agustus 2022, dimana IS alias Iwin mengatakan mendapat narkotika jenis sabu dari AS.
"Selanjutnya tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Ahad (29/1/23), sekira pukul 10.30 wib, target berada dirumahnya Jalan Utama Jangkang Desa Jangkang Kecamatan Bantan dan berhasil melakukan penangkapan AS bersama 1 unit HP android," jelasnya.
Sementara saat dilakukan interogasi, AS mengakui memberikan narkotika jenis sabu kepada IS alias Iwin yang sudah tertangkap sebelumnya di sebuah rumah jalan Pahlawan, Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis.
"Dimana saat penangkapan IS alias Iwin, tim telah menyita barang bukti sabu sebanyak 100 gram yang di antarkan oleh tersangka AS dengan upah 2 jt dari seorang bernama RH (DPO). Saat ini AS sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut," terang AKP Tony.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana