TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Sempat Menghilang, Akhirnya Kurir Sabu Warga Bantan Dibekuk Polisi
Nusaperdana.com,Bengkalis - AS (33) warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, akhirnya berhasil dibekuk Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis di rumahnya jalan Utama Desa Jangkang, pada hari Ahad (29/1/23) sekitar pukul 10.30 wib.
Ia ditangkap karena diduga sebagai kurir sabu yang sudah jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atas penangkapan sebelum tersangka berinisial IS alias Iwin pada tanggal 22 Agustus 2022 lalu.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Rabu (1/2/23) kepada Nusaperdana.com menjelaskan kronologi penangkapan berdasarkan, LP/A/271/VIII/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 22 Agustus 2022, dimana IS alias Iwin mengatakan mendapat narkotika jenis sabu dari AS.
"Selanjutnya tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Ahad (29/1/23), sekira pukul 10.30 wib, target berada dirumahnya Jalan Utama Jangkang Desa Jangkang Kecamatan Bantan dan berhasil melakukan penangkapan AS bersama 1 unit HP android," jelasnya.
Sementara saat dilakukan interogasi, AS mengakui memberikan narkotika jenis sabu kepada IS alias Iwin yang sudah tertangkap sebelumnya di sebuah rumah jalan Pahlawan, Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis.
"Dimana saat penangkapan IS alias Iwin, tim telah menyita barang bukti sabu sebanyak 100 gram yang di antarkan oleh tersangka AS dengan upah 2 jt dari seorang bernama RH (DPO). Saat ini AS sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut," terang AKP Tony.**


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun