Sempat Menunggak, Rozani Sadar Pentingnya Program JKN-KIS

Sumber Foto: Jamkesnews.com

Nusaperdana.com, Kuantan Singingi - Bagi peserta yang telah merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), tentu paham betul dampaknya yang sangat berarti bagi masyarakat. Begitu pula dengan Rozani (24) warga desa Beringin Taluk yang merupakan peserta dengan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dengan penuh kesadaran ia pun mengungkapkan penyesalannya telah menunggak iuran JKN-KIS selama berbulan-bulan.

“Saya menunggak mungkin sudah setahun lebih sejak melahirkan anak pertama, jadi setelah melahirkan itu saya cuma bayar beberapa bulan dan tidak membayar lagi sampai saat ini. Sebab itu saya datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengecek jumlah tunggakan saya yang ternyata lumayan banyak juga, karena masih gabung dengan orang tua,” ceritanya.

Sadar telah menunggak cukup lama, Rozani pun berkomitmen untuk membayarkan tunggakan dan kedepannya akan rutin melakukan pembayaran setiap bulan.

"Ini udah lama menunggak dan mau dibayarkan. Saya jadi menyesal menunggak, karena ternyata sangat butuh dan kita tidak tau apa yg terjadi kedepannya. Intinya menyesal, jadi terasa banyak yang harus dibayarkan, sejuta lebihlah waktu dicek," lanjutnya.

Di tengah kondisinya yang hamil saat inilah, Rozani merasa dirinya tidak akan sanggup tanpa JKN-KIS jika harus menggunakan biaya sendiri ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Sebelumnya melahirkan anak pertama itu operasi di rumah sakit, sekarang pun hamil anak kedua akan dioperasi lagi, makanya mau mengurus lagi sekarang. Kalau tidak ada program JKN-KIS ini pasti banyaklah mengeluarkan biaya, apalagi operasi. Tak akan sangguplah intinya, mungkin jutaan biaya yang dikeluarkan,” ucapnya.

Selain itu, kedatangannya ke Kantor BPJS Kesehatan juga hendak menanyakan persyaratan untuk melakukan perubahan kepesertaan yang masih terdaftar dengan KK orang tuanya.

“Dulu saya sendiri yang daftar ke sini waktu masih satu KK dengan orang tua, terus sekarang mau mendaftarkan anak dan suami. Sebelumnya sudah punya KIS dari perusahaan, udah 4 tahunanlah bekerja tapi belum pernah terpakai. Itu pun saya taunya saat datang ke Kantor, tapi gak ditanggung lagi karena sudah berenti kerja kan, jadi tidak aktif,” jelasnya. (Rls)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar